Bikin PNS Girang! Ini Besaran Tunjangan Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Segera Cek Pencairannya

Bikin PNS Girang! Ini Besaran Tunjangan Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Segera Cek Pencairannya

Ilustrasi. Ini besaran tunjangan guru sertifikasi dan non sertifikasi.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Tentunya hal ini menjadi kesempatan para guru, untuk bisa mendapat tunjangan dari pemerintah tersebut.

BACA JUGA:Guru Wajib Tahu! Cara Mengecek Info GTK 2023, Lebih Mudah Akses di info.gtk.kemdikbud.go.id

Nah, selain 3 jenis tunjangan di atas berikut jadwal pencairannya yang sudah diatur dalam Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2023.

- Bulan Januari, Februari, Maret akan diterima guru pada bulan Maret.

- Bulan April, Mei, Juni akan dicairkan pada bulan Juni.

- Bulan Juli, Agustus, September akan diterima pada bulan September.

BACA JUGA:2 Cara Mudah Cek Info GTK 2023, Ini Keuntungan Akses yang Didapat, Apa Saja?

- Bulan Oktober, November, Desember akan dibagikan pada bulan November.

Bila mengacu dari jadwal yang ada, pemerintah telah mencairkan tunjangan ke masing-masing rekening guru sertifikasi maupun non sertifikasi.

Bagi daerah yang belum bisa mencairkan, tak perlu terlalu khawatir sebab tunjangan akan tetap disalurkan kepada guru sertifikasi dan non sertifikasi.

BACA JUGA:SKTP Sertifikasi Guru Sudah Terbit? Dapat Cek Sendiri Lewat Akun Info GTK

Sesuai ketentuan yang berlaku, Anda dapat mencoba melakukan pengecekan kembali di rekening masing-masing.

Nah, inilah ketentuan pemberian tunjangan bagi guru sertifikasi maupun non sertifikasi sesuai Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022.

BACA JUGA:Pinjaman online BRI 2023, Cair Rp20 Juta Tanpa Jaminan Resmi OJK, Cukup Siapkan Syarat Ini

Semoga informasi ini bisa bermanfaat.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: