KPU

Bikin PNS Girang! Ini Besaran Tunjangan Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Segera Cek Pencairannya

Bikin PNS Girang! Ini Besaran Tunjangan Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Segera Cek Pencairannya

Ilustrasi. Ini besaran tunjangan guru sertifikasi dan non sertifikasi.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Diketahui pemerintah memberikan beberapa tunjangan kepada PNS, berikut besaran tunjangan guru sertifikasi dan non sertifikasi.

Kabar baik bagi PNS, sejumlah tunjangan sudah dicairkan di beberapa daerah, apakah sudah terima?

BACA JUGA:Guru Sertifikasi Harus Siap, TPG 2023 Cair Tidak Full, Ini Rincian Potongannya

Juli ini sudah masuk pencairan untuk triwulan 2, guru sertifikasi maupun non sertifikasi dapat segera bersiap.

Tentu saja, adanya pencairan tunjangan guru sertifikasi dan non sertifikasi ini membuat sejumlah guru makin girang.

Pasalnya selain mendapat gaji pokok, PNS juga menerima beberapa tunjangan lain.

BACA JUGA:TPG dan Tamsil Guru 2023 Cair, Segini Besaran Tunjangan yang Diterima, Segera Cek!

Agar mengetahui apakah tunjangan guru 2023 sudah cair atau belum, Anda bisa segera cek rekening.

Ada 3 jenis tunjangan PNS yang akan diterima atau disalurkan, dapat simak di sini.  

Lantas, pemberian tunjangan ini terhadap para guru sudah diatur dalam Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022.

BACA JUGA:TPG Sudah Cair? Sertifikasi Guru Dapat Lengkapi Syarat Berikut, Salah Satunya Memiliki NRG

Hal ini membahas tentang petunjuk teknis untuk pencairan tunjangan guru.

Ada tiga jenis tunjangan dari pemerintah kepada guru sertifikasi maupun non sertifikasi.

1. Tunjangan Profesi Guru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: