Dua Bulan Buron, Sekdes Muara Tiga Kedurang Diciduk di Kebun Kopi
BETVNEWS - Kurang lebih dua bulan bersembunyi sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh Sat-Tipikor Polres Bengkulu Selatan, atas kasus korupsi dana desa tahun 2016, MT (40) warga Desa Muara Tiga Kedurang kabupaten Bengkulu Selatan yang saat ini menjabat Sekdes, akhirnya berhasil ditangkap Sat-Polres Bengkulu Selatan di tempat persembunyianya di kawasan Trans Tumbuan Kabupaten Seluma. MT memang sudah menjadi DPO Satreskrim Bengkulu Selatan, atas dugaan keterlibatannya dalam kasus Korupsi DD tahun 2016 lalu, yang merugikan Negara hingga Rp 200 juta. Dimana pada tahun 2016 lalu dirinya menjabat sebagai bendahara Desa di Muara Tiga. Sebelumnya dalam kasus yang sama, satreskrim Polres Bengkulu Selatan sudah mengamankan kades Muara Tiga Yakni Buansi. Dari informasi yang didapat, saat ini MT sudah diamankan di mapolres Bengkulu Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Ade Bewok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: