KPU

Catat Jadwalnya! Bansos PKH Anak Usia Dini 2023 Cair Rp3.000.000, Cek Penerimanya Sekarang

Catat Jadwalnya! Bansos PKH Anak Usia Dini 2023 Cair Rp3.000.000, Cek Penerimanya Sekarang

Ilustrasi - Catat Jadwalnya! Bansos PKH Anak Usia Dini 2023 Cair Rp3.000.000, Cek Penerimanya Sekarang--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Catat jadwalnya! Bansos PKH anak usia dini 2023 cair Rp3.000.000, cek penerimannya sekarang.

BACA JUGA:Bansos BPNT Tahap 3 2023 Cair, Cek Status Data DTKS Pakai NIK KTP, Dapat Bantuan Rp2.400.000, Begini Caranya

Kabar gembira tentunya bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bagi KPM yang memiliki anak usia dini bisa segera cek penerima bantuan.

Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) membuat program bantuan reguler yakni PKH (Program Keluarga Harapan).

BACA JUGA:Login cekbansos.kemensos.go.id dengan KTP, Cek Jadwal dan Penerima Bansos BPNT 2023, Bantuan Cair Rp2.400.000

Pemerintah membuat bansos PKH dengan tujuan supaya masyarakat yang tergolong kurang mampu bahkan rentan miskin bisa ikut sejahtera.

Bansos PKH 2023 akan diberikan kepada 10 juta keluarga miskin yang ada di seluruh wilayah Indonesia.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Bansos BPNT dan PKH 2023 Tahap 3 Cair Hari Ini, Ambil Segera Dananya Disini

Menurut pemerintah, program ini terbukti membantu mengatasi kemiskinan, terutama dalam masalah kemiskinan kronis.

Salah satu kategori bansos PKH 2023 yang akan segera cair ialah anak usia dini. Kategori anak usia dini ini berumur 0-6 tahun.

BACA JUGA:Kajati Bengkulu Hadiri Pembukaan Pelatihan Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi oleh KPK RI

Bansos PKH kategori anak usia dini disalurkan bertujuan untuk mengarahkan penerima manfaat supaya rutin memeriksakan anak-ke bidan atau puskesmas.

Dalam program ini KPM dapat memanfaatkan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) dan fasilitas pelayanan pendidikan (fasdik) yang telah tersedia di berbagai daerah.

BACA JUGA:Catat! Syarat Daftar CPNS 2023 Lulusan S1, Hingga 8 Berkas yang Bisa Kamu Cicil Dari Sekarang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: