Kades Diduga Potong Dana Proyek BBWS VIII Kepahiang Rp55 Juta Per Kelompok, Ungkap Saksi: Baru Beli Mobil

Kades Diduga Potong Dana Proyek BBWS VIII Kepahiang Rp55 Juta Per Kelompok, Ungkap Saksi: Baru Beli Mobil

Pemeriksaan yang dilakukan penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Kepahiang beberapa waktu yang lalu. --(Sumber Foto: Tim/Betv)

BENGKULU, BETVNEWS - Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) proyek BBWSS VIII di Kabupaten Kepahiang masih membuka berbagai tabir terbaru. 

Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan Unit Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Kepahiang, telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut yang berprofesi sebagai ASN dan swasta. 

BACA JUGA:HEBOH Kasus OTT di Kepahiang Libatkan Pejabat Hingga Sederet Nama Kades, Begini Tanggapan Bupati

Namun demikian, soal keterlibatan beberapa Kepala Desa yang diduga ada andilnya dalam kasus yang terjadi pada 26 Juni 2023 lalu, oleh Satreskrim Polres Kepahiang. 

BACA JUGA:Kades di Kepahiang yang Diduga Terlibat Kasus OTT, Mulai Sulit Ditemui dan Bungkam

Dalam kasus tersebut sudah dilakukan pencairan tahap pertama anggaran sebesar 70 persen, dengan besaran anggaran Rp136 juta dari keseluruhan dana yang disediakan untuk pembangunan tersebut. 

Diketahui bahwa Kepala Desa Tanjung Alam FM diduga melakukan pemotongan sebesar Rp55 juta untuk masing-masing kelompok, dimana di Desa tersebut ada 3 Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A). 

BACA JUGA:Babak Baru Kasus OTT di Kepahiang, Kuasa Hukum Tersangka Siap Ungkap Keterlibatan Kepala Desa

"Di sini ada 3 kelompok P3A, masing-masing dipotong Rp55 juta oleh Kades, sehingga tahap pertama ini anggaran hanya tersisa Rp81 juta," ungkap AG Bendahara Kelompok P3A. 

Berdasarkan keterangan AG bendahara salah satu kelompok P3A proyek BBWSS VIII Kepahiang, dimana untuk pemotongan tersebut dilakukan setelah anggaran dana pengerjaan irigasi tersebut dicairkan dari Bank. 

BACA JUGA:Ini Penerima Aliran Dana Proyek BBWSS, Dalam Kasus OTT di Kabupaten Kepahiang

"Pencairan tanggal 8 dan 9 Juni 2023 lalu, uang tersebut langsung diminta oleh kades. Dimana uang Rp55 juta itu kami berikan kepada Ketua kelompok dan ketua kelompok yang menyetor ke Kades," tegasnya. 

Sementara dari penelusuran, dari pemotongan anggaran Rp55 juta per kelompok di Desa Tanjung Alam, dan diketahui sebanyak 3 kelompok yang menerima bantuan. 

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Dalam Kasus OTT Proyek BBWSS VIII, Pengakuan Saksi Kades Lakukan Potongan Rp55 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: