Ini Penerima Aliran Dana Proyek BBWSS, Dalam Kasus OTT di Kabupaten Kepahiang
Proyek Irigasi BBWSS di Kabupaten Kepahiang, yang diketahui terjadi dugaan suap sehingga terjaring OTT. --(Sumber Foto: Hendri/Betv)
BENGKULU, BETVNEWS - Perkembangan terbaru, terkait kasus OTT fee proyek P3-TGAI dari Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) VIII di Kabupaten Kepahiang, diketahui sebanyak 18 rekening kelompok yang menerima kucuran dana tersebut. Bahkan satu desa ada yang sampai menerima 3 paket proyek.
Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun di lapangan, 18 penerima tersebut merupakan pengurus Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) yang berada di Kecamatan Ujan Mas dan Kecamatan Kepahiang.
Mereka juga yang mengajukan proposal agar bisa mendapatkan kuota anggaran dari Program Percepatan Peningkatan Tana Guna Air (P3-TGAI) yang merupakan program aspirasi anggota DPR RI tersebut.
BACA JUGA:Pelimpahan Tahap 2 Kasus OTT di Seluma, Kuasa Hukum Tersangka 'Balas' Kejari Seluma
Data terhimpun jika 18 kelompok P3A di sembilan Desa ini sudah mencairkan anggaran tahap pertama sebesar 70 persen, sehingga proyek irigasi BBWSS ini sudah mulai dikerjakan sejak awal Juni 2023 dengan besaran anggaran kurang lebih Rp200 juta per kelompok.
Jadi dari keseluruhan 18 titik lokasi proyek P3- TGAI yang ada di Kabupaten Kepahiang tahun 2023 ini, secara total BBWSS VIII menggelontorkan anggaran kurang lebih Rp3,5 miliar di Kabupaten Kepahiang.
“Katanya kelompok yang mendapatkan dan kami disini hanya kerja harian, yang mana untuk upaha kenek seperti kami digaji sebesar Rp80 ribu perharinya dan untuk tukang Rp120 ribu, gaji diambil seminggu sekali dengan kepala tukang kami pak Usep,” ungkap Hamdan (43) saat ditemui dilokasi pembangunan Irigasi Tikley.
BACA JUGA:2 Oknum Wartawan Terjaring OTT di Bengkulu Utara, Segera Disidang
Hamdan menyebutkan panjang saluran irigasi yang sudah dikerjakan mencapai 150 meter untuk masa kerja kurang lebih 6 minggu, mulai dari pemerataan lahan hingga pemasangan dinding irigasi dengan kedalam kurang lebih 60 centimeter.
“Proyek ini menyambung pekerjaan beberapa tahun lalu, dengan panjang irigasi 300 meter,” lanjutnya.
Dari penelusuran di lapangan, diketahui jika ada 18 kelompok P3A yang mendapatkan anggaran P3-TGAI Kabupaten Kepahiang belum terverifikasi secara resmi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang.
Bahkan Pemerintah Dearah tidak mengetahui proses pendirian 18 P3A pengelola pembangunan irigasi untuk Kecamatan Ujan Mas, Kecamatan Merigi dan Kecamatan Kepahiang tersebut.
Rudy Andi Sihaloho Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang, membenarkan jika kelompok masyarakat yang mendapatkan program irigasi BBWSS itu, tidak pernah mendaftarkan keberadaan kelompoknya kepada Bagian Sumber Dalam Air (SDA) PUPR Kepahiang.
BACA JUGA:Terjaring OTT Fee Proyek, Oknum Pejabat ASN Kepahiang Ditetapkan Tersangka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: