PN Arga Makmur Eksekusi Rumah, Pemilik Histeris!
Pengadilan Negeri Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara didampingi kepolisian melakukan eksekusi rumah milik warga Kelurahan Gunung Alam, Rabu 2 Agustus 2023. Eksekusi dilakukan berdasarkan putusan pengadilan atas pemenang lelang yang dilakukan oleh bank --(Sumber Foto: Doni/BETV)
"Ini sangat tidak adil, saya telah melakukan berbagai upaya, namun hukum tidak berlaku adil kepada saya" tutupnya.
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: