KPU

PN Arga Makmur Eksekusi Rumah, Pemilik Histeris!

PN Arga Makmur Eksekusi Rumah, Pemilik Histeris!

Pengadilan Negeri Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara didampingi kepolisian melakukan eksekusi rumah milik warga Kelurahan Gunung Alam, Rabu 2 Agustus 2023. Eksekusi dilakukan berdasarkan putusan pengadilan atas pemenang lelang yang dilakukan oleh bank --(Sumber Foto: Doni/BETV)

"Ini sangat tidak adil, saya telah melakukan berbagai upaya, namun hukum tidak berlaku adil kepada saya" tutupnya.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: