KPU

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, 80 Persen Formasi untuk Tenaga Honorer, Simak Info Terbarunya!

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, 80 Persen Formasi untuk Tenaga Honorer, Simak Info Terbarunya!

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 untuk tenaga honorer.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Dengan formasi yang semakin terbuka lebar, maka bisa menjadi kesempatan tenaga honorer untuk berkarier menjadi ASn. Untuk itu, para tenaga non-ASN perlu mempersiapkan beberapa syarat berikut:

Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta
  • Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Bukan anggota atau pengurus partai politik
  • Mempunyai kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia

Adapun dokumen persyaratan administrasi pendaftaran PPPK dan CPNS 2023 adalah sebagai berikut,

 

  • Fotokopi ijazah terakhir dan transkip nilai
  • Fotokopi atau scan KTP elektronik
  • Salinan akta kelahiran
  • Salinan surat keterangan
  • Pas foto formal
  • CV atau daftar riwayat hidup
  • Surat pernyataan penempatan di mana saja

BACA JUGA:Syarat CPNS 2023, Peluang Lulusan SMA dan SMK, Segera Cek Formasi Terbaru!

Demikian informasi pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 untuk tenaga honorer, termasuk formasi dan syarat lengkapnya. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: