Kabar Gembira Para Pencari Bansos! Ini 6 Daftar Bantuan Sosial yang Cair Agustus 2023, Segera Cek Penerimanya
Ilustrasi. Ini 6 daftar bantuan sosial yang cair Agustus 2023.--(Sumber Foto: Doc/BETV)
Selanjutnya KPM akan menerima keseluruhan bantuan hingga Rp2.400.000 per tahun.
BACA JUGA:Cek Kriteria Terbaru Penerima Bansos BPNT dan PKH 2023, Jangan Sampai Salah!
2. PKH (Program Keluarga Harapan)
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kini telah memasuki pencairan tahap 3.
Pencairan bantuan ini rencananya akan cair berbarengan dengan BPNT pada bulan Agustus 2023.
Nominal bansos yang akan diterima dari bantuan PKH ini dapat disesuaikan dengan sejumlah kategori,
Kategori dan Jumlah Nominal Bansos
- Anak Sekolah Dasar (SD) sederajat Rp900.000 dibagi dalam 4 tahapan.
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat Rp1.500.000 dibagi dalam 4 tahapan.
BACA JUGA:Cek Jadwal dan Penerimanya, Bansos Permakanan Lansia 2023 Cair, Dapat Bantuan Rp900.000
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat Rp2.000.000 dibagi dalam 4 tahapan.
- Balita/anak usia dini Rp3.000.000 dibagi dalam 4 tahapan.
- Ibu hamil dan pasca melahirkan Rp3.000.000 dibagi dalam 4 tahapan.
- Para lansia dengan usia 60 tahun Rp2.400.000 dibagi dalam 4 tahapan.
- Penyandang disabilitas Rp2.400.000 dibagi dalam 4 tahapan.
3. PIP (Program Indonesia Pintar)
Tidak hanya Kementerian Sosial (Kemensos), namun Kementerian Pendidikan juga tengah menyalurkan bantuan kepada sejumlah peneria yang memiliki syarat tertentu.
PIP tahap 3 sudah mulai dicairkan sejak tanggal 3 Juli dan tetap akan terus disalurkan hingga kini sudah masuk pencairan bulan Agustus.
Menurut informasi yang beredar, sebanyak 17,9 juta pelajar yang ada di seluruh penjuru Indonesia, akan dilakukan pendataan sebagai penerima bantuan PIP Kemdikbud Ristek.
Diketahui bantuan PIP atau KIP tahap 3 2023 ini, tercatat terdapat dua SK pencairan yang turun yakni pertama bagi Anda penerima manfaat yang pernah mendapatkan bantuan PIP sebelumnya dan tahun ini kembali menerima bantuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: