KPU

Cek Bansos PKH dan BPNT 2023, Bantuan Tahap 3 Cair, Cek Jadwal dan Nominal Bantuannya

Cek Bansos PKH dan BPNT 2023, Bantuan Tahap 3 Cair, Cek Jadwal dan Nominal Bantuannya

Gambar hanya ilustrasi--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BACA JUGA:Cukup Pakai NIK KTP, Cek Bansos BPNT tahap 4 2023, Bantuan Sudah Cair Rp600.000, Pastikan Namamu Termasuk

4. Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), dengan syarat maksimal 1 anak dalam keluarga yang menerima bantuan.

Besaran bantuan yang akan diterima Rp1.500.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

5. Pelajar Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK), dengan syarat maksimal 1 anak dalam keluarga yang menerima bantuan.

BACA JUGA: Resmi! Bansos BPNT dan PKH Tahap 4 2023 Cair, Cek Jadwal dan Nama Kamu Sekarang

Besaran bantuan yang akan diterima Rp2.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

6. Para lansia berumur di atas 60 tahun. Besaran bantuan yang akan diterima Rp2.400.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

7. Penyandang disabilitas, dengan syarat hanya 1 orang yang akan menerima bantuan.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Bantuan Rp750.000 Masuk ke Rekening KPM, Cek Daftar Penerima Bansos PKH Tahap 4 2023 Sekarang

Besaran bantuan yang akan diterima Rp2.400.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan. Bansos BPNT tahap 3 disalurkan kepada KPM tanpa kriteria tertentu.

Hanya saja perlu diperhatikan persyaratannya yang sudah dilampirkan di atas. Penerima bansos BPNT tahap 3 akan menerima total bantuan sebesar Rp2.400.000.

BACA JUGA:Agustus Bikin Girang! Bansos PKH Balita 2023 Cair, Bantuan Rp3.000.000 Siap Masuk Rekening, Cek Segera

Bantuan ini juga disalurkan dalam 4 tahapan, sehingga untuk 1 kali pencairan KPM akan menerima bansos Rp600.000, hal ini dikarena pencairan bansos dilakukan per 3 bulan sekali.

Bansos BPNT dan PKH 2023 yang cair di bulan Juli akan disalurkan melalui 2 tahap mekanisme, yakni melalui kantor pos dan Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri dan BSI).

BACA JUGA:Alhamdulillah Cair Lagi! Cek Penerima dan Syarat Pencairan Bansos PKH 2023, Dapat Bantuan hingga Rp3.000.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: