Formasi CPNS dan PPPK 2023, Peluang untuk Tenaga Kesehatan, Cek Info Lengkapnya!
Formasi CPNS dan PPPK 2023 untuk tenaga kesehatan.--(Sumber Foto: Doc/BETV)
"Rekrutmen ASN 2023 ini sebanyak 80 persen di antaranya untuk pelamar dari tenaga non-ASN, dan 20 persen untuk pelamar umum," jelasnya.
BACA JUGA:Sudah Bisa Buat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023, Benarkah? Begini Kata BKN
Formasi CPNS dan PPPK 2023
Berikut rincian formasi PPPK dan CPNS 2023, dimana 80 persen lowongan dibuka untuk guru dan tenaga kesehatan
1. Pemerintah Pusat: 78.862
- CPNS: 28.903
- PPPK: 49.959
2. Pemerintah Daerah: 493.634
- PPPK Guru: 296.084
- PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724
- PPPK Tenaga Teknis: 42.862
Total Formasi CPNS: 28.903
Total Formasi PPPK: 543.593
Total Formasi CASN: 572.496
Syarat CPNS dan PPPK 2023
Dari formasi yang dibuka pemerintah tersebut, menjadi peluang besar bagi tenaga kesehatan untuk bisa lolos dalam seleksi calon ASN 2023. Oleh sebab itu, calon pelamar wajib mempersiapkan diri sebaik mungkin serta menyiapkan segala dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan.
Berikut syarat CPNS dan PPPK 2023, peluang untuk tenaga kesehatan
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta
- Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Bukan anggota atau pengurus partai politik
- Mempunyai kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan
- Sehat jasmani dan rohani
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: