Dinkes Kota Bengkulu Berencana Terapkan BLUD di Seluruh Puskesmas pada 2025
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Joni Haryadi Thabrani,--(Sumber Foto: Jalu/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota BENGKULU mengungkapkan rencana besar pada tahun 2025, yakni seluruh puskesmas di Kota BENGKULU akan menerapkan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan secara signifikan.
BACA JUGA:Tarif Pembuatan Paspor di Bengkulu Tahun 2025 Alami Penyesuaian, Ini Jenis dan Biayanya
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Joni Haryadi Thabrani, menjelaskan bahwa puskesmas yang berstatus BLUD akan mendapatkan sejumlah keuntungan, seperti fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, peningkatan kualitas pelayanan, perencanaan yang lebih tepat sasaran, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
"Dengan pola pengelolaan keuangan BLUD, puskesmas dapat lebih leluasa, misalnya dalam pengadaan obat-obatan, tanpa harus bergantung pada distribusi dari dinas," jelasnya.
BACA JUGA:3 Terdakwa Korupsi Makan Minum RSUD HD Manna Jalani Sidang Perdana di PN Bengkulu
BLUD, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 79 Tahun 2018, memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan bagi unit pelaksana teknis dinas atau badan daerah untuk mendukung layanan masyarakat.
Sistem ini memungkinkan puskesmas mengadopsi praktik bisnis yang sehat tanpa mengesampingkan tujuan utamanya, yakni meningkatkan layanan kesehatan masyarakat.
BACA JUGA:Kota Bengkulu Alami Inflasi Desember 2024, Komoditas Ini Penyebab Utama
Joni menambahkan bahwa penerapan BLUD di awal tahun 2025 akan mempermudah pengelolaan keuangan.
“Nantinya, puskesmas dapat melakukan belanja di awal tahun tanpa mengganggu kelangsungan pelayanan. Hal ini mendorong kreativitas puskesmas dalam memajukan layanan kesehatan,” imbuhnya.
BACA JUGA:Ekspor Bengkulu Turun 19,55 persen, Didominasi Komoditas Batubara
Sebagai bagian dari persiapan penerapan BLUD, sebanyak 20 puskesmas di Kota Bengkulu telah mengikuti survei re-Akreditasi pada 27-29 November 2023. Survei ini bertujuan memastikan kesiapan puskesmas dalam mengimplementasikan pola pengelolaan keuangan yang baru.
Adapun puskesmas yang mengikuti survei meliputi Puskesmas Kuala Lempuing, Jalan Gedang, Telaga Dewa, Kandang, Penurunan, Lingkar Timur, Jembatan Kecil, Nusa Indah, Betungan, dan Sidomulyo, beserta 10 lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: