KPU

Kriteria dan Cara Cek Penerima Bansos PIP Kemdikbud 2023, Siap Cair hingga Rp1.000.000

Kriteria dan Cara Cek Penerima Bansos PIP Kemdikbud 2023, Siap Cair hingga Rp1.000.000

Cara cek penerima bansos PIP Kemdikbud 2023.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Lalu kapan bansos PIP Kemdikbud 2023 cair?

Dana bansos anak sekolah PIP Kemdikbud dijadwalkan cair pada Agustus 2023 ini.

Dengan program PIP 2023 Kemendikbud, pemerintah berharap dapat mengurangi atau mencegah siswa putus sekolah.

BACA JUGA:Auto Senyum! Bansos BPNT Tahap 3 Rp400.000 Cair, Pastikan Rekening Diaktivasi, Berikut tanggal Pencairannya

Kriteria Penerima Bansos PIP 2023

Namun tidak semua siswa bisa memperoleh program pemerintah tersebut, sebab bantuan ini hanya diperuntukkan bagi siswa yang telah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Selain itu, mahasiswa pemilik KIP ini juga harus terdaftar di pip.kemdikbud.go.id.

Penerima PIP adalah mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan maupun siswa dengan pertimbangan tertentu.

Berikut kriteria penerima bansos PIP:

  • Siswa dari keluarga yang mengikuti program Keluarga Harapan
  • Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
  • Murid yatim piatu/yatim piatu/yatim piatu sekolah/lembaga sosial/panti asuhan
  • Siswa yang terkena bencana alam
  • Siswa yang tidak bersekolah (putus sekolah) dan diharapkan kembali ke sekolah
  • Siswa dengan kelainan fisik, korban bencana, dari orang tua yang di PHK, di zona konflik, dari keluarga narapidana, di penjara, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal di rumah yang sama
  • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan non formal lainnya

BACA JUGA:Alhamdulillah! Ibu Hamil hingga Balita Dapat Bansos PKH 2023, Cek 7 Penerima Lainnya Sekarang

Jika siswa sudah memiliki KIP, maka dapat mencairkan bantuan PIP dari Kemendikbud melalui Bank BRI dan juga Bank BNI.

Siswa penerima PIP dapat mengecek saldo secara online melalui pip.kemdikbud.go.id lewat HP.

Untuk anak sekolah, berikut cara cek penerima bansos PIP Kemdikbud Agustus 2023 secara online melalui pip.kemdikbud.go.id.

1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id melalui ponsel.

2. Kemudian peserta mengisi NISN (Nomor Induk Mahasiswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: