Kasus OTT Pungli SK PPPK, Kabid BKPSDM Seluma Dituntut 2 Tahun Penjara

Kasus OTT Pungli SK PPPK, Kabid BKPSDM Seluma Dituntut 2 Tahun Penjara

Pengadilan Negeri Bengkulu, menggelar sidang perkara dugaan gratifikasi atau pungutan liar (Pungli) penerbitan SK (Surat Keputusan) PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Tenaga Kesehatan (Nakes) Seluma Tahun 2022, dengan terdakwa Cucu Wibowo, --(Sumber Foto: Angga/BETV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: