Jonaidi Siap Dorong Pemerintah Untuk Terus Alokasikan Anggaran Untuk Bantuan Kelompok Tani

Jonaidi Siap Dorong Pemerintah Untuk Terus Alokasikan Anggaran Untuk Bantuan Kelompok Tani

Jonaidi, SP, MM., Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu saat memberikan bantuan kepada kelompok tani. --(Sumber Foto: Tim/Betv)

BENGKULU, BETVNEWS - Dinas PTHP Provinsi Bengkulu melalui dana APBD Provinsi Bengkulu mendapatkan alokasi sebesar Rp5.532.500.000,00 untuk pengadaan berbagai macam sarana pertanian yaitu alat dan mesin pertanian atau alsintan dan pupuk.

Dimana nantinya akan diberikan kepada kelompok Tani yang telah memiliki legalitas lengkap, serta menyampaikan usulan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Pemerintah Provinsi Bengkulu Diminta Objektif Dalam Lelang Jabatan Eselon II

Diantara alat-alat tani yang akan di bagikan yaitu Hand Sprayer elektrik sebanyak 870 unit, sepeda motor roda tiga sebanyak 8 unit, mesin pemotong rumput 122 unit, terpal plastik 300 unit, dodos 250 unit, egrek 250 unit, pupuk organik cair 2.700 liter.


Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah didampingi Jonaidi, SP saat menyerahkan bantuan kepada Kelompok Tani. (Foto: Doc BETV)--

"Silahkan sampaikan usulan, bisa melalui saya. Jika semua syarat lengkap insya allah akan diperjuangkan," sampai Jonaidi, SP, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:60 Desa di Seluma Akan Gelar Pilkades Secara Serentak, Jonaidi: Selamat Menjalankan Amanat Demokrasi

Menurut Jonaidi, bahwa pihaknya akan terus mendorong agar Pemerintah Provinsi Bengkulu terus memperhatikan petani di Provinsi Bengkulu, sehingga untuk setiap tahunnya akan disiapkan anggaran untuk bantuan petani. 

"Sektor pertanian akan terus menjadi program yang diprioritaskan, oleh karena itu setiap tahunnya akan ada anggaran yang disediakan," sambungnya. 

BACA JUGA:Jabatan Sekda Segera Berakhir, Jonaidi: Gubernur Harus Siapkan PLH Jika Belum Ada Hasil Seleksi

Namun demikian, bahwa bantuan tersebut tidak akan disalurkan secara pribadi kepada para petani akan tetapi melalui kelompok tani dan sudah harus memiliki legalitas lengkap. 

"Bantuan ini bukan diperuntukkan bagi pribadi, kita minta agar segera bentuk kelompok dan daftarkan ke notaris agar memiliki legalitas dan bisa mendapatkan bantuan," demikian sampainya. (ADV) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: