Kejari Bengkulu Akhirnya Tahan Tersangka Sosialisasi Pajak Daerah Fiktif

Kejari Bengkulu Akhirnya Tahan Tersangka Sosialisasi Pajak Daerah Fiktif

BETVNEWS - Setelah hampir satu jam berada di ruang pidsus kejaksaan negeri Bengkulu, tersangka kasus dugaan korupsi sosialisasi pajak daerah fiktif tahun 2016 di DPPKA Kota Bengkulu PPTK Frans Antoni, akhirnya ditahan Jaksa Penuntut Umum kejaksaan negeri Bengkulu. Frans Antoni ditahan di rumah tahanan kelas IIB Bengkulu, setelah sebelumnya ia hanya menjadi tahanan kota. Sekitar pukul 12.00 WIB Kamis (5/10) siang Frans terlihat dibawa jaksa menggunakan mobol operasional Kejari Bengkulu. "Ini pengalihan dari sebelumnya tahanan kota, menjadi tahanan rutan. Kami menghormati dan kooperatif atas keputusan tersebut" Ujar pengacara Frans, Humisar Tambunan.

Baca Juga : Satu Tersangka Sosialisasi Pajak Diserahkan ke JPU

Frans Antoni menyusul tersangka sebelumnya yakni mantan kepala DPPKA M. Sofyan, yang telah terlebih dahulu ditahan. Adapun dalam perkara ini, diduga telah terjadi pemalsuan tanda tangan peserta sosialisasi pajak daerah, yang diduga tidak diselenggarakan alias fiktif. (Taufan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: