KPU

Pemerintah Provinsi Bengkulu Terima Penghargaan dari Kemenkumham RI

Pemerintah Provinsi Bengkulu Terima Penghargaan dari Kemenkumham RI

Asisten III Setda Provinsi Bengkulu menerima piagam penghargaan dari Kemenkumham.--(Sumber Foto: Media Center)

BENGKULU, BETVNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) BENGKULU menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) atas dedikasinya dalam melaksanakan Pelayanan Kekayaan Intelektual di wilayah Kemenkumham Provinsi BENGKULU pada Jumat 25 Agustus 2023 kemarin.

BACA JUGA:Peringati Hari Narkoba, RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu Gelar Penyuluhan Terkait Bahayanya

Penghargaan yang diberikan Kemenkumham kepada mitra kerja ini karena dinilai telah melaksanakan sosialisasi promosi dan diseminasi kekayaan intelektual, melaksanakan pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan melaksanakan program HAM di wilayah Kantor Kemenkumham Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu Kerjasama dengan Bulog dan UMKM Seluma Gelar Pangan Murah

Selain itu penghargaan juga diberikan kepada kepala daerah kabupaten/kota, Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, UMKM dan Instansi terkait.

BACA JUGA:Pemerintah Provinsi Bengkulu Diminta Objektif Dalam Lelang Jabatan Eselon II

Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bengkulu Hermansyah Siregar mengatakan, Piagam Penghargaan ini diberikan kepada mitra kerja Kemenkumham dengan tujuan mendorong semua lapisan masyarakat agar lebih mengenal dan peduli akan kekayaan intelektual.

BACA JUGA:Ruas Jalan Pulau Enggano Sepanjang 15 KM Segera Dibangun Pemerintah Provinsi Bengkulu

"Kita harus bersinergi untuk mendorong seluruh para pemangku kepentingan atas mereka-mereka yang telah menghasilkan karya cipta dan karsanya, melahirkan produk-produk yang memiliki nilai kekayaan intelektual," kata Herman Siregar (Sabtu 26 Agustus 2023).

BACA JUGA:Tahun Depan, Dinas PUPR Provinsi Bengkulu dan BPPW Bangun Zona 2 Pantai Panjang

Dirinya juga meminta seluruh komponen masyarakat agar mendaftarkan kekayaan intelektual yang dimiliki ke Direktorat Kekayaan Intelektual agar hasil karya cipta mereka tersebut terdaftar sehingga tidak bisa diambil orang lain lagi.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Sambangi RSUD Kepahiang di Provinsi Bengkulu, Beri Bantuan Alat Operasi Katarak

Sementara itu, Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Nandar Munadi yang mewakili Pemrov Bengkulu menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas diterimanya penghargaaan tersebut dari Kanwil Kemenkumham Bengkulu.

BACA JUGA:Dorong Kemajuan UMKM, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Bazar Bersama Dinas Ketahanan Pangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: