KPU

Kabar Gembira! Segera Cek Bansos PKH 2023 di cekbansos.kemensos.go.id, KPM Dapat Bantuan Rp750.000

Kabar Gembira! Segera Cek Bansos PKH 2023 di cekbansos.kemensos.go.id, KPM Dapat Bantuan Rp750.000

Gambar hanya ilustrasi--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BACA JUGA:Agustus Full Senyum! Bansos PIP Kemdikbud 2023 Cair Rp1.000.000, Segera Cek Nama Penerima

Melalui website resmi ini, penerima manfaat bisa mengetahui apakah dirinya masuk dalam daftar penerima atau tidak.

Tujuan dibuatnya portal cekbansos.kemensos.go.id ialah memudahkan masyarakat untuk cek penerima bansos tanpa harus bolak-balik Pemda setempat serta untuk mengetahui transparansi penyaluran bantuan, hal ini juga menegaskan bahwa dana bansos harus benar-benar diterima kepada mereka yang berhak.

BACA JUGA:Segera Cair! Cek Bansos BPNT dan PKH Tahap 4 Sekarang, Bantuan Hingga Rp3.000.000 Ambil Disini

Pemerintah membuat program bansos PKH 2023 dengan tujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu bahkan rentan miskin supaya bisa mengakses layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan serta bahan pokok pangan sehari-hari.

Bagi KPM yang telah terdaftar di DTKS Kemensos, segera cek daftar penerima bansos PKH tahap 4 2023.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Bansos PKH dan BPNT 2023 Cair Serentak, Bantuan Siap Masuk Rekening, Cek Nama Penerimanya

Berikut cara cek daftar penerima bansos PKH tahap 4 2023 melalui cekbansos.kemensos.go.id, yakni,

1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id

2. Kemudian masukkan wilayah KPM mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan

BACA JUGA:Siap-siap Cek Rekening, Bansos PKH Cair Akhir Agustus 2023, Lihat Jadwal dan Tanggal Pencairannya Disini

3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP

4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik "Cari Data"

5. Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos

BACA JUGA:Jadwal Bansos BPNT Rp400.000, Siap-siap Tahap 5 Mulai Cair September 2023, Cek Penerimanya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: