Pencuri Bersenjata Tajam Dilumpuhkan Timah Panas
BETVNEWS - Setelah sempat buron selama 6 bulan, pelaku pembobol kamar indekos bersenjata tajam inisial R-P (25) berhasil dibekuk tim buser Polres Bengkulu. Warga jalan Lombok Kelurahan Sukamerindu tersebut diamankan pada Jum'at (28/9) malam, dan terpaksa dihadiahi timah panas karena melawan saat hendak dibekuk petugas. Adapun peristiwa pencurian yang dilakukan pelaku, terjadi pada bulan Maret 2018 lalu di kamar indekos yang dihuni mahasiswi inisial E-K, yang berada di jalan Pratu Aidit Kelurahan Bajak. Pelaku yang membawa pisau, masuk ke dalam kamar korban dengan cara mendobrak pintu, dan menggasak barang-barang korban berupa 2 unit handphone dan 1 buah gitar. "Pelaku berhasil kami amankan pada Jum'at malam di kos kosannya, dan terpaksa kami beri tindakan tegas karena berusaha melawan," jelas Kanit Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu, Ipda. Alexander. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa HP, sepeda motor, sebilah pisau, dan satu buah bong. Pelaku dikenakan pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Taufan Ajo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: