Pinjam Saldo Rp5 Juta Gampang Banget, Cukup Daftar DANA PayLater Langsung Cair, Cek Syarat dan Cara Lengkapnya
Cara mengaktifkan DANA PayLater untuk ajukan pinjaman online hingga Rp10.000.000.--(Sumber Foto: Doc/BETV)
Aplikasi DANA juga telah diawasi dan disertifikasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan demikian, DANA Paylater aman dan legal.
Sebagai tambahan informasi, fitur DANA Paylater saat ini masih dalam tahap pengembangan, sehingga belum tersedia untuk semua pengguna.
Jadi pastikan kamu punya fitur PayLater di handphone kamu ya, agar bisa mengaktifkan fitur ini.
Namun sebelum mengaktifkan fitur DANA Paylater 2023, ada beberapa syarat yang harus kamu penuhi.
Berikut persyaratan aktivasi DANA Paylater:
- Memiliki akun DANA yang terverifikasi.
- Akun sudah diupgrade ke DANA Premium.
- Nomor telepon yang terdaftar pada akun DANA masih aktif dan dapat dihubungi.
- Identitas berupa KTP yang masih berlaku.
- Memiliki penghasilan bulanan.
- Memiliki kontak darurat.
Jika semua syarat sudah terpenuhi, buat kamu yang sudah memiliki fitur DANA Paylater di akunnya bisa langsung mengaktifkan fitur tersebut.
Berikut cara aktifkan fitur DANA Paylater:
- Download aplikasi DANA melalui Google Play Store atau App Store.
- Masuk ke akun DANA Anda.
- Pilih menu "Saya" di kanan bawah.
- Masuk ke menu "Paylater".
- Klik "Lanjutkan" dan kemudian klik "Lanjutkan" lagi.
- Isi data diri sesuai KTP.
- Isi kontak darurat Anda.
- Isi detail pekerjaan.
- Unggah foto selfie dan selfie sambil memegang KTP.
- Masukkan PIN akun DANA Anda.
- Tunggu beberapa saat hingga proses aktivasi DANA Paylater selesai.
- Setelah itu, akan muncul notifikasi jika proses aktivasi DANA Paylater berhasil.
Proses aktivasi DANA Paylater tidak memakan banyak waktu. Jika sudah berhasil aktif, pinjaman saldo DANA bisa langsung cair dan dapat digunakan bertransaksi seperti belanja dan membeli pulsa atau kuota internet.
Demikian informasi mengenai syarat mengaktifkan DANA Paylater, agar bisa mengajukan pinjaman hingga Rp10 juta. Semoga bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: