KPU

Jaksa Tahan 1 Wanita, Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi Dana BOK Kaur Bertambah

Jaksa Tahan 1 Wanita, Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi Dana BOK Kaur Bertambah

Kejati Bengkulu menahan 1 orang tersangka dugaan korupsi Dana BOK Puskesmas Kaur tahun anggaran 2022.--(Sumber Foto: Angga/BETV)

Atas perbuatannya ketiga tersangka disangkakan Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: