Cek Saldo Rekening Sekarang, Bansos BPNT Hingga 600.000 September Cair, Ambil Bantuannya Segera Via Pos

Cek Saldo Rekening Sekarang, Bansos BPNT Hingga 600.000 September Cair, Ambil Bantuannya Segera Via Pos

Gambar hanya ilustrasi--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Kabar gembira tentunya bagi masyarakat, karena bantuan sosial (bansos) sudah mulai tersalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan Sosial (Bansos) reguler yakni BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) memasuki jadwal pencairan tahap 4.

BACA JUGA:Segera Cek Pencairan! Bansos BPNT September 2023 Cair Rp400.000, Pastikan Namamu Termasuk dalam Daftar DTKS

BACA JUGA:Tabrak Lari Terekam CCTV, Nenek 83 Tahun di Kota Bengkulu Terkapar, Fortuner Hitam Kabur

Bansos BPNT tahap 4 2023 alokasi Juli, Agustus dan September dijadwalkan kembali tersalurkan di bulan September dengan anggaran Rp600.000.

Sesuai juknisnya, bansos BPNT tahap 4 mulai disalurkan pemerintah kepada para penerima manfaat (KPM) pertanggal 1 September 2023.

BACA JUGA:Terbaru! Jadwal Bansos PKH Tahap 3 2023 Sudah Keluar, Cek Saldo dan Nama Kamu Sekarang

Pemerintah bersama Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bansos BPNT tahap 4 kepada 19 juta penerima yang tersebar di seluruh daerah di Indonesia.

Bansos BPNT tahap 4 akan disalurkan pemerintah kepada masyarakat yang tergolong miskin dan rentang miskin.

BACA JUGA:Cek Tanggalnya! Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair September 2023, Dapatkan Bantuan Rp2.000.000, Cek Penerimanya

Pemerintah membuat program bantuan reguler berupa BPNT supaya masyarakat miskin yang ada di Indonesia ini bisa sejahtera.

Bansos BPNT tahap 4 akan diberikan kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan syarat untuk menerima bansos BPNT tahap 4 ialah KPM harus terdaftar di DTKS (Data Terpada Kesejahteraan Sosial) milik Kementerian sosial.

BACA JUGA:Cek Saldo Rekeningmu, Bansos BPNT Hingga 600.000 Cair September, Ambil Bantuannya Segera Via Pos

KPM akan menerima bantuan bansos BPNT dengan besaran Rp200.000 setiap bulan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: