Lagi, Satresnarkoba Polres Rejang Lebong Gagalkan Peredaran Sabu

Lagi, Satresnarkoba Polres Rejang Lebong Gagalkan Peredaran Sabu

Satresnarkoba Polres Rejang Lebong berhasil mengagalkan peredaran narkoba di Kota Curup Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.--(Sumber Foto: Daman/BETV)

“Dua jam berselang setelah mengamankan Z-U, dari hasil pengembangan, anggota berhasil mengamankan pelaku lainnya berinisial D-I alias Doy, yang diamankan dirumahnya di Desa Batu Panco Dusun II Kecamatan Curup Utara, sekitar pukul 10” sebutnya.

BACA JUGA:Jual Sabu Ditempel di Minuman Kaleng, Pedagang Kelontong Ditangkap Polda Bengkulu

Tak hanya mengamankan pelaku kedua, setelah dilakukan pengeledahan dirumah pelaku D-I, berhasil diamankan 8 paket kecil sabu-sabu, 1 pack plastik klip bening berukuran kecil, 14 lembar plastik sisa pakai ukuran kecil, 1 toples yang terbuat dari botol bening bertuliskan teril, 1 set alat hisab sabu, 1 korek api, 1 kotak kacamata warna abu-abu, 1 buah sekop terbuat dari pipet plastik dan 1 unit HP Iphone 11 warna hitam.

BACA JUGA:Warga Kota Bengkulu Simpan Sabu 28 Paket di Halaman Rumah, Ditangkap

“Untuk kasus ini masih didalami pemeriksaan di Unit Sidik Sat Resnarkoba, perkembangan lebih lanjut akan kita sampaikan saat realese” tutupnya.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: