Jual Sabu Ditempel di Minuman Kaleng, Pedagang Kelontong Ditangkap Polda Bengkulu

Jual Sabu Ditempel di Minuman Kaleng, Pedagang Kelontong Ditangkap Polda Bengkulu

Seorang Pedagang kelontongan berinisial D-Y (27) warga kelurahan Kampung Kelawi Kota Bengkulu ditangkap Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu lantaran mengedarkan narkotika jenis sabu.--(Sumber Foto: Tribrata News)

BENGKULU, BETVNEWS.COM - Seorang Pedagang kelontong berinisial D-Y (27) warga Kelurahan Kampung Kelawi Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu ditangkap Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu lantaran mengedarkan narkotika jenis sabu.

BACA JUGA:Rumah Gelap Gulita Tiada Penerangan? Biar Tenang Baca Doa Anjuran Nabi Muhammad Ini Saat Mati Lampu Terjadi

Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan, S.Ik., didampingi Kasubbid PID Bid Humas AKBP Julius Hadi, S.Sos., S.H., M.H., serta Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu Kompol Manogi Simaremare, S.H., pun menggelar press rilis kasus pada Selasa 8 Agustus 2023.

BACA JUGA:210 Bacaleg TMS, Parpol Diberi Kesempatan Perbaikan Hingga 11 Agustus 2023

Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan, S.Ik mengatakan bahwa D-Y berhasil ditangkap pihaknya pada hari Kamis 3 Agustus 2023 lalu, pukul 23.00 WIB di toko milik tersangka, Kelurahan Kampung Kelawi Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Putus Sekolah dan Hamil Duluan, Remaja di Seluma Banyak Nikah Dini

”Tersangka ini berhasil kita tangkap setelah dilakukan undercover atau penyamaran dengan cara mentransfer uang pembelian sebanyak Rp1,2 juta ke rekening milik tersangka,” kata Wadir.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair Agustus 2023, Cek Tanggal, Penerima dan Ambil Dananya Disini

Selanjutnya, setelah uang ditransfer tersangka menyerahkan narkotika jenis sabu tersebut kepada personil Dit Resnarkoba yang melakukan undercover buy dengan cara menempelkan di kaleng minuman softdrink menggunakan plastik klip bening yang balut lakban hitam di dalam kertas warna biru yang diisolasikan.

BACA JUGA:Resep Mochi Isi Coklat yang Lezat, Cocok untuk Merayakan Hari Mochi Nasional 8 Agustus

”Setelah kita tangkap dan dilakukan pengecekan hp milik tersangka diketahui ada percakapan pembelian narkotika jenis sabu yang berisikan peta/lokasi narkotika yang akan di beli,” sambung Wadir.

BACA JUGA:Ketua KKT Diperiksa Penyidik Polda Bengkulu, Dugaan Korupsi Festival Tabut 2023

Setelah mengetahui hal tersebut, kemudian dilakukan pencarian sesuai petunjuk yang didapat dan ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu di dalam plastik klip bening dibungkus isolatif warna kuning di bawah batu yang berada di seputaran Kelurahan Padang Harapan Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Jonaidi Optimistis Pembangunan PPN Akan Tingkatkan Pendapatan Nelayan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: