Mantan Kades dan Sekdes Air Jelatang Kaur Tersangka Korupsi Dana Desa Ratusan Juta

Mantan Kades dan Sekdes Air Jelatang Kaur Tersangka Korupsi Dana Desa Ratusan Juta

Kejari Kaur menetapkan mantan Kades dan Sekdes Air Jelatang sebagai tersangka korupsi Dana Desa.--(Sumber Foto: Dedi/BETV)

Sementara itu tersangka A-P mantan Kepala Desa mulai ditahan sejak 14 September 2023 selama 20 hari, namun untu tersangka ZH mantan Sekretaris Desa Air Jelatang belum hadir dengan alasan sakit.

BACA JUGA:Ini Babak Baru Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Desa Nanti Agung Seluma

"Jadi penetapan tersangka pada hari ini ada dua orang tapi tersangka berinisial Z-H belum bisa hadir dengan alasan sakit," tegas M. Yunus.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: