Mantan Kades dan Sekdes Air Jelatang Kaur Tersangka Korupsi Dana Desa Ratusan Juta
Kejari Kaur menetapkan mantan Kades dan Sekdes Air Jelatang sebagai tersangka korupsi Dana Desa.--(Sumber Foto: Dedi/BETV)
Sementara itu tersangka A-P mantan Kepala Desa mulai ditahan sejak 14 September 2023 selama 20 hari, namun untu tersangka ZH mantan Sekretaris Desa Air Jelatang belum hadir dengan alasan sakit.
BACA JUGA:Ini Babak Baru Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Desa Nanti Agung Seluma
"Jadi penetapan tersangka pada hari ini ada dua orang tapi tersangka berinisial Z-H belum bisa hadir dengan alasan sakit," tegas M. Yunus.
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: