Satpol PP Mukomuko Bakal Tertibkan ASN yang Keluyuran Saat Jam Kerja

Satpol PP Mukomuko Bakal Tertibkan ASN yang Keluyuran Saat Jam Kerja

Suryanto, Kepala Dinas Satpol PP Mukomuko saat diwawancarai. --(Sumber Foto: Jemi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam waktu dekat akan segera menertibkan ASN (Aparatur Sipil Negara) yang keluyuran di luar jam kerja.

BACA JUGA:Pembangunan Rumah Adat Mukomuko Tahap Dua Dimulai, Bernuansa Kayu Jati

Sejauh ini dinas telah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait ASN yang berkeliaran pada saat jam kerja, dan sebagai tindak lanjut laporan itu maka akan dilakukan penertiban.

BACA JUGA:Fasilitas Penunjang Rumah Singgah Dibutuhkan, Dinsos Mukomuko Usulkan Anggaran ke Pemkab

"Semua akan kita tertibkan dari wilayah kecamatan Lubuk Pinang hingga Kecamatan air Rami dan juga yang kita tertibkan nantinya termasuk ASN yang bekerja di kantor Pemda, kantor camat,Kantor Lurah Dan juga guru," kata Suryanto selaku Kepala Dinas Satpol PP Mukomuko (Selasa 19 September 2023).

BACA JUGA:Pemeriksaan Ratusan Pegawai RSUD Mukomuko, Penyidik Temukan Kejanggalan SPJ

Ditambahkannya kendati ada ASN yang memang bekerja di lapangan pun tak akan luput dari penertiban. Pihaknya akan memastikan yang bersangkutan mendapatkan Surat Tugas resmi dari Kepala OPD. 

"Setiap aparatur sipil negara yang tidak berada di tempat pada saat jam kerja atau berkeliaran harus jelas alasannya apa bila tidak maka akan kita tidak," tutup Suryanto.

(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: