KPU

Syarat Pinjaman Online Cukup Pakai KTP di DANA Paylater, Cair Langsung Saldo hingga Rp10 Juta ke Handphonemu

Syarat Pinjaman Online Cukup Pakai KTP di DANA Paylater, Cair Langsung Saldo hingga Rp10 Juta ke Handphonemu

Ilustrasi. Ada fitur DANA Paylater, pinjam saldo langsung cair, berikut syarat dan cara daftarnya.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BACA JUGA:Cair Uang Gratis Rp200 Ribu di Aplikasi, Cek Cara Dapat Saldo DANA Langsung Masuk Dompet Digital

Dalam hitungan menit saja, saldo DANA hingga Rp10 juta sudah bisa dicairkan.

Sebagai alat layanan transaksi pembayaran, aplikasi DANA ternyata cukup mudah digunakan, terlebih tidak perlu lagi menggunakan nomor rekening.

Fitur ini sangat mudah digunakan, terlebih aplikasi DANA telah dipercaya dan terjamin keamanannya.

Sebagai aplikasi yang dapat memberikan pinjaman online, aplikasi DANA telah diawasi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BACA JUGA:Ada Kebutuhan Mendadak? Buruan Cek Cara Aktifkan DANA PayLater, Pinjaman Saldo Rp10 Juta Langsung Cair

Fitur tersebut akan membantu pengguna untuk belanja sekarang dan bayarnya nanti dengan dikenakan bunga ringan hingga 12 bulan jangka waktunya.

Selain itu, hanya perlu waktu 10 menit untuk bisa ajukan pinjaman online yang ada di DANA Paylater.

Tidak sedikit orang menggunakan fitur ini, terlebih pula cukup menguntungkan dengan penawaran limit kredit yang beragam.

Pengguna DANA Paylater tersebut dapat mencairkan pinjaman limit mulai dari Rp500.000 hingga Rp10.000.000 loh.

Hal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta kemampuan bayar si pengguna.

BACA JUGA:Terbukti Membayar! Hanya Nonton Video Dapat Uang Gratis, Saldo DANA Cair Rp100 Ribu di HP Milikmu, Segera Cek

Sehingga Anda yang ingin melakukan pinjaman saldo di DANA, perlu memiliki akun DANA yang sudah Premium.

Untuk mengaktifkan fitur DANA Paylater, pengguna dapat simak syarat dan caranya di artikel ini.

Terlebih Anda sebagai pengguna tidak perlu menggunakan kartu kredit, dapat melakukan transaksi secara praktis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: