dempo

Cek Jadwal dan Penerimanya! Bansos BPNT Tahap 5 Cair Kembali Awal Oktober 2023, Bersiaplah Cek Saldo Rekening

Cek Jadwal dan Penerimanya! Bansos BPNT Tahap 5 Cair Kembali Awal Oktober 2023, Bersiaplah Cek Saldo Rekening

Cek Jadwal dan Penerimanya! Bansos BPNT Tahap 5 Cair Kembali Awal Oktober 2023, Bersiaplah Cek Saldo Rekening--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Cek jadwal dan penerimanya melalui website resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id, bansos BPNT cair kembali bulan Oktober 2023, jangan sampai terlewatkan.

Bantuan sosial reguler pemerintah yakni BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) periode 5 mulai tersalurkan.

 BACA JUGA:Ada BPNT Hingga PKH Tahap 4, Inilah Deretan Bansos Kemensos Cair Oktober 2023, Cek Segera!

Pemerintah bersamaan dengan Kementerian Sosial (Kemensos) secara bertahap menyalurkan dana bansos BPNT periode ke 5 kepada para penerima manfaat (KPM).

Diketahui, pemerintah menggelontorkan sejumlah anggaran bansos BPNT 2023 sebesar 78 triliun untuk diberikan kepada 19 juta masyarakat miskin.

 BACA JUGA:Cek Tanggal Penyaluran Bansos PKH 2023, Tahap 4 Cair Awal Oktober, Uang Rp750.000 Siap Masuk ATM KKS Penerima

Dan saat ini, bansos BPNT tahap 5 mulai tersalurkan kepada KPM pemiliki Kartu KKS Merah Putih (Kartu Keluarga Sejahtera).

PM pemiliki KKS Merah Putih ialah penerima yang dikategorikan kurang mampu dan bisa dikatakan rentan/susah untuk memenuhi kebutuhan hidup.

 BACA JUGA:BLT Rp400.000 Cair Lagi Hari Ini! Segera Cek Penerima Bansos BPNT Tahap 5, Ada Bantuan Uang Gratis untuk Kamu

KKS Merah Putih merupakan kartu kemiskinan yang juga merangkap sebagai kartu ATM untuk menyalurkan bansos.

Kemensos menyalurkan bansos BPNT tahap 5 kepada para KPM pemegang kartu KKS yang diterbitkan melalui Bank Himpunan Negara.

 BACA JUGA:Klik cekbansos.kemensos.go.id, Bansos BPNT 2023 Cair Lagi Oktober, Tanpa Kriteria Penerima Dapat Rp400 Ribu

Bank Himbara meliputi Bank BNI (Bank Negara Indonesia), BRI (Bank Rakyat Indonesia), BSI (Bank Syariah Indonesia) dan Mandiri.

Dana bansos BPNT tahap 5 mulai tersalurkan kepada penerima KPM per tanggal 1 Oktober 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: