DPRD Desak DLH Segera Uji Laboratorium Dugaan Pencemaran Sungai PT AIP

DPRD Desak DLH Segera Uji Laboratorium Dugaan Pencemaran Sungai PT AIP

Sugeng Zonrio, Wakil Ketua 1 DPRD Seluma.--(Sumber Foto: Wisnu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Wakil Ketua (Waka) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma Sugeng Zonrio mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Seluma segera melakukan uji Laboratorium dugaan pencemaran limbah sawit PT AIP (Agri Indo Persada) di sungai Desa Tumbuan Kecamatan Lubuk Sandi.

BACA JUGA:Resmi Dilantik, Samsul Aswajar Jabat Wakil Ketua II DPRD Seluma

Pasalnya, dugaan pencemaran limbah sawit PT AIP tersebut, yang terus menjadi buah bibir masyarakat sekitar, belum juga dilakukan uji laboratorium oleh DLHK Seluma.

BACA JUGA:Tempo Semalam, 2 Lahan Kosong Kebakaran di Kecamatan Sukaraja

"Kita minta untuk Bupati Seluma, dapat segera menurunkan Dinas DLH untuk uji lab dugaan limbah sawit PT AIP yang mencemari sungai di Desa Tumbuan," kata Sugeng Zonrio, Kamis 5 Oktober 2023.

BACA JUGA:Dalam Waktu Berdekatan, 2 Insiden Kebakaran Lahan Terjadi Hari Ini di Seluma

Sugeng menambahkan bahwa dugaan pencemaran sungai ini harus segera terjawab agar tak menimbulkan polemik ke depannya.

"Tolong DLH segera tindak lanjuti. Karena ini menyangkut lingkungan hidup dan hajat masyarakat banyak," tambahnya.

BACA JUGA:Diduga Limbah Sawit PT AIP Cemari Sungai, DPRD Akan Tinjau ke Lokasi

Lebih lanjut dirinya menerangkan dalam waktu dekat DLH Seluma tak mengindahkan hal ini, maka pihaknya akan turun ke lapanganmemastikan langsung kebenarana dugaan pencemaran limbah sawit PT AIP di sungai Desa Tumbuan.

"Atas pengaduan masyarakat ini, kita nantinya juga akan turun ke TKP memastikan hal tersebut," pungkasnya.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: