KPU

Cek Saldo Rekening Kamu, BLT PKH Oktober 2023 Balita Cair Lagi Hari Ini, Ambil Uang Gratis Rp750.000 di Sini

Cek Saldo Rekening Kamu, BLT PKH Oktober 2023 Balita Cair Lagi Hari Ini, Ambil Uang Gratis Rp750.000 di Sini

Ilustrasi. BLT PKH Oktober 2023 kategori balita cair lagi hari ini, cek segera.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Kabar baik untuk ibu yang memiliki balita, bantuan sosial (bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) kembali cair Oktobet.

Alhamdulillah, penerima manfaat bisa mendapat uang gratis hingga Rp750 ribu dengan syarat masih terdaftar di DTKS Kemensos.

Auto senyum, kabarnya pemerintah masih akan mencairkan sejumlah bantuan pada bulan Oktober 2023 ini.

BACA JUGA:Cek Bansos Beras 30 Kg Alokasi Oktober, Hari Ini Cair Lagi kepada Penerima BPNT dan PKH, Pastikan Nama Kamu

Bagi masyarakat yang ingin mengambil bantuan kategori ini, dapat segera lakukan cek pencairan melalui link resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Tanpa khawatir lagi, Ibu yang memiliki anak balita bisa langsung cairkan bansos PKH 2023 hari ini.

PKH adalah program bantuan bersyarat yang dibuat pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat tertentu yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 4 Cair Hari Ini! Khusus Lansia Dapat Uang Gratis Rp600.000, Segera Cek Penerima di Link Ini

Lalu untuk pencairan Oktober 2023, bansos PKH akan disalurkan ke masing-masing daerah dengan tanggal yang berbeda.

Bagi masyarakat yang menantikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini cair, bisa segera pastikan bahwa Anda masih menjadi penerima bansos 2023.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) berupaya untuk membantu masyarakat yang kurang mampu atau rentan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia.

BACA JUGA:Cek Link cekbansos.kemensos.go.id, Ada 3 Bansos Cair Serentak Hari Ini, Penerima Dapat Uang dan Beras Gratis

Masuk tahap 4, BLT PKH akan kembali cair di bulan Oktober ini segera cek status pencairannya melalui link resmi bansos.

Selanjutnya bansos PKH kategori anak balita akan mulai disalurkan dan cair kepada para penerima manfaat pada tanggal 1-31 Oktober.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: