KPU

Uang Gratis Rp700 Ribu untuk Kamu, Siap-siap Ikuti Daftar Gelombang 62 Kartu Prakerja 2023 yang Akan Buka!

Uang Gratis Rp700 Ribu untuk Kamu, Siap-siap Ikuti Daftar Gelombang 62 Kartu Prakerja 2023 yang Akan Buka!

Ilustrasi. Siap-siap ikuti daftar gelombang 62 Kartu Prakerja 2023.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

- Verifikasi ulang dengan baik dan benar

- Kemudian, ikuti beberapa tes kemampuan dasar sebagai syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 62

- Setelah itu, klik 'Gabung Gelombang' di dashboard Kartu Prakerja.

Nah, langkah selanjutnya Anda bisa menunggu pengumuman lolos gelombang 62.

BACA JUGA:Mau Dapat Saldo DANA dan Pelatihan Gratis? Segera Daftar Gelombang 61 Kartu Prakerja 2023, Dijamin Cair

Selanjutnya jadwal pembukaan gelombang 62, sesuai dengan gelombang sebelumnya yang diketahui 1-7 hari setelah selesai pengumuman hasil gelombang 61.

Kepastian tentang jadwal dan tanggal pembukaan gelombang 62 Kartu Prakerja ini, Anda bisa cek langsung di laman resminya baik melalui website ataupun sosial medianya.

Jika sudah muncul pendaftaran gelombang 62, peserta dapat klik 'Gabung Gelombang' di halaman dashboard Kartu Prakerja, dan tunggu hasil selanjutnya.

Apa saja yang akan didapatkan peserta yang lolos gelombang Kartu Prakerja?

BACA JUGA: Wajib Tahu! Ini Tips Supaya Insentif Kartu Prakerja Rp4.200.000 Cepat Cair ke Akun DANAmu, Jangan Lewatkan

Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya bahwa peserta akan mendapat pelatihan gratis sesuai minat dan keahlian.

Tidak hanya itu, penerima Kartu Prakerja akan mendapat insentif sesuai syarat yang telah berlaku.

Jika Anda tidak ingin ketinggalan informasi mengenai Kartu Prakerja dapat pantau di akun Instagram resminya @prakerja.go.id.

Adapun peserta yang hendak melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 62, dapat perhatikan syarat dan cara daftar gelombang Kartu Prakerja supaya lolos jadi peserta.

BACA JUGA:Prakerja 2023 Gelombang 61 Sudah Dibuka! Gabung Gelombang Dapat Insentif Rp4,2 Juta, Cek Cara Daftar di Sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: