Bersurat ke Gubernur, Pemkot Sampaikan Calon Pj Sekda Memenuhi Semua Persyaratan
Menanggapi surat Gubernur Provinsi Bengkulu Nomor R.000/3/SETPROV/2023 tanggal 27 September 2023, perihal tanggapan atas permohonan persetujuan pengangkatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda ) Kota Bengkulu. PJ Walikota Bengkulu Arif Gunadi ungkap te--(Sumber Foto: Abdu/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Menanggapi surat Gubernur Provinsi Bengkulu Nomor R.000/3/SETPROV/2023 tanggal 27 September 2023, perihal tanggapan atas permohonan persetujuan pengangkatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda ) Kota Bengkulu. Pj Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi ungkap telah melayangkan kembali surat resmi ke Gubernur Bengkulu.
BACA JUGA:Penertiban APK Caleg Ditunda, Satpol PP Provinsi Bengkulu: Belum Ada Perintah
Dalam surat tersebut, Pj Wali Kota Arif Gunadi kembali mengusulkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Kota Bengkulu, yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Bengkulu yakni Medy Pebriansyah, untuk diberikan persetujuan pengangkatan sebagai Pj Sekda oleh Gubernur.
Sebelumnya Pemprov Bengkulu telah meminta Pemkot untuk kembali mengusulkan nama yang mempunyai latar belakang dan membidangi bagian anggaran untuk mengisi jabatan Pj Sekda Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Pemprov Minta Pemkot Usulkan Ulang Nama Calon Pj Sekda Kota Bengkulu
Terkait hal ini, Pj Wali Kota Arif Gunadi mengungkapkan bahwa tidak ada peraturan perundangan yang menyatakan Pj Sekda harus merupakan Pejabat Tinggi Pratama dari OPD yang membidangi pengelolaan keuangan daerah.
BACA JUGA:Pemprov Minta Pemkot Usulkan Ulang Nama Calon Pj Sekda Kota Bengkulu
Kemudian, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang diusulkan pada surat terdahulu , yakni Medi Pebriansyah sudah memenuhi semua persyaratan yang diatur dalam peraturan perundangan untuk mengisi jabatan Pj Sekda.
"Nama yg diusulkan sudah memenuhi syarat sebagai Pj Sekda," kata Pj Wali Kota Arif Gunadi, Senin 9 Oktober 2023.
BACA JUGA:Arif Gunadi Resmi Dilantik Jadi Penjabat Wali Kota Bengkulu
Ia menambahkan, berkenaan dengan hal tersebut, maka pihaknya kembali mengusulkan Medy Pebriansyah untuk diangkat sebagai Pj Sekda Kota Bengkulu, dan meminta Gubernur dapat memberikan persetujuan pengangkatan.
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: