KPU

Alhamdulillah! Bansos PKH Cair Lagi, Tahap 4 Disalurkan Hari Ini kepada Penerima, Ada Bantuan Uang Rp750.000

Alhamdulillah! Bansos PKH Cair Lagi, Tahap 4 Disalurkan Hari Ini kepada Penerima, Ada Bantuan Uang Rp750.000

Cek penerima bansos pKH tahap 4 cair Oktober 2023.--(Sumber Foto: Tria/BETV)

Uang tersebut nantinya akan disalurkan melalui ATM KKS yang diterbitkan oleh bank Himbara (BRI, BTN, BNI, dan Mandiri)

Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sendiri merupakan kartu ATM yang digunakan untuk penyaluran Bantuan Sosial PKH secara nontunai.

Maka dari itu, segera cek saldo rekening dan pastikan apakah bansos ini sudah masuk ke ATM KKS kamu.

BACA JUGA:4 Bansos Cair Serentak Bulan Ini, Ada Program BPNT hingga PKH 2023, Cek Segera Bantuannya Disini

Pasalnya kini bansos PKH 2023 akan segera memasuki tahap 4 untuk periode Oktober-November-Desember 2023.

Berdasarkan jadwal pencairan di tahun sebelumnya, PKH 2023 tahap 4 cair dari tanggal 1 Oktober hingga 31 Desember 2023.

Dengan begitu, hari ini bansos PKH sudah cair kepada sejumlah penerima manfaat di beberapa wilayah Indonesia secara bertahap.

BACA JUGA:Disalurkan Bulan ini, Cek Bansos BPNT Tahap 4 Segera, Uang Tunai Cair Hingga Rp600.000 Ambil di Sini

Berikut jadwal lengkap penyaluran PKH 2023:

  • PKH tahap 1: mulai Januari hingga Maret 2023.
  • PKH tahap 2: mulai April hingga Juni 2023.
  • PKH tahap 3: mulai Juli hingga September 2023.
  • PKH Tahap 4: mulai Oktober – Desember 2023.

Pencairan PKH 2023 kemudian disalurkan setiap tiga bulan selama satu tahun, melalui dua cara yaitu melalui Bank Himbara dan juga melalui Kantor Pos.

BACA JUGA:Klik pip.kemdikbud.go.id Sekarang! Kantongi Uang Gratis PIP Kemdikbud 2023 Hari Ini, Dapat Bansos Rp1 Juta

Untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima PKH atau bukan, kamu bisa mengecek penerima PKH tahap 4 melalui laman Cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara cek penerima bansos PKH tahap 4 alokasi Oktober-November-Desember 2023 melalui laman Cekbansos.kemensos.go.id:

1. Akses website cekbansos.kemensos.go.id

2. Siapkan kartu identitas berupa KTP sebagai acuan pengisian data

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: