PIP Kemdikbud Masih Cair? Segera Cek Link pip.kemdikbud.go.id, Bantuan hingga Rp1.000.000 Siap Masuk ATM KIP
Cek penerima bansos PIP Kemdikbud 2023 cair hari ini.--(Sumber Foto: Tria/BETV)
Selain itu, penerima juga merupakan siswa dari keluarga miskin atau rentan maupun siswa dengan pertimbangan tertentu.
Berikut kriteria penerima bansos PIP Kemdikbud 2023 yang Oktober:
- Siswa dari keluarga yang mengikuti program Keluarga Harapan
- Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Murid yatim piatu/yatim piatu/yatim piatu sekolah/lembaga sosial/panti asuhan
- Siswa yang terkena bencana alam
- Siswa yang tidak bersekolah (putus sekolah) dan diharapkan kembali ke sekolah
- Siswa dengan kelainan fisik, korban bencana, dari orang tua yang di PHK, di zona konflik, dari keluarga narapidana, di penjara, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal di rumah yang sama
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan non formal lainnya
BACA JUGA:4 Bansos Cair Serentak Bulan Ini, Ada Program BPNT hingga PKH 2023, Cek Segera Bantuannya Disini
4. Cara Cek Penerima Bansos PIP Kemdikbud 2023
Pengecekan dapat dilakukan secara online melalui handphone dengan membuka link pip.kemdikbud.go.id.
Berikut cara cek penerima bansos PIP Kemdikbud 2023 :
1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id melalui ponsel.
2.Masukkan NISN (Nomor Induk Mahasiswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
3. Isi kolom kode dengan menyelesaikan soal perhitungan dengan benar.
4. Jika data yang diminta telah diisi dengan lengkap dan benar, klik "Cek penerima PIP".
5. Tunggu sistem memproses data.
BACA JUGA:Disalurkan Bulan ini, Cek Bansos BPNT Tahap 4 Segera, Uang Tunai Cair Hingga Rp600.000 Ambil di Sini
Kamu akan mendapatkan informasi berisi keterangan apakah namamu tercatat sebagai penerima manfaat dari PIP Kemendikbud atau tidak.
Jika kamu terdaftar, maka bantuan uang tunai hingga Rp1.000.000 segera cair ke ATM KIP kamu.
Demikian informasi seputar bansos PIP Kemdikbud yang dijadwalkan masih cair hari ini 11 Oktober 2023. Semoga bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: