2 Tersangka Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi Diamankan, Polda Bengkulu Selidiki Dugaan Keterlibatan Pihak SPBU
Penyidik Subdit III Tipidter Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu menyelidiki dugaan keterlibatan pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pada kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Provinsi Bengkulu.--(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Penyidik Subdit III Tipidter Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda BENGKULU menyelidiki dugaan keterlibatan pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pada kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Provinsi BENGKULU.
Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan, mengatakan penyelidikan keterlibatan pihak SPBU dalam kasus penimbunan BBM ini dilakukan setelah personilnya menangkap 2 orang tersangka yang menimbun BBM.
BACA JUGA:Warga Seluma Ingin Romer Kembali Bangun Bengkulu: Rohidin Pemimpin yang Tidak Pernah Korupsi
"Untuk kerja sama dengan pihak SPBU itu masih kita dalami. Karena dia seakan-akan menggunakan jalur resmi dengan mengantri," ujar I Wayan Riko, Selasa 5 November 2024.
Ditambahkan oleh I Wayan Riko, dalam pengungkapan kasus BBM ini diketahui modus yang digunakan oleh tersangka yakni menggunakan beberapa barcode dan memodifikasi tangki.
BACA JUGA:Dinas PMD Seluma Tindaklanjuti Kasus Pemecatan Puluhan Kader Kelembagaan Desa Kemang Manis
"Jadi modus mereka membeli BBM bersubsidi dengan menggunakan banyak barcode dan juga tangki buatan," kata I Wayan Riko.
Sebelumnya pada Senin 4 November 2024 kemarin, Subdit Tipidter Polda Bengkulu telah mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite.
BACA JUGA:Kemenag Seluma Terima 2.000 Pasang Buku Nikah, Siap Didistribusikan ke KUA se-Kabupaten Seluma
Dalam pengungkapan kasus ini, berhasil mengamankan tersangka S-D (45) di Kabupaten Mukomuko dan H-M (33) ditangkap di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Terkait dengan kasus ini, I Wayan Riko, mengecam tindakan dari beberapa oknum yang melakukan penimbunan BBM subsidi karena hal tersebut menyangkut dengan perekonomian masyarakat.
BACA JUGA:BPS: Penggangguran Provinsi Bengkulu di Angka 3,11 Persen
"Jadi saya berharap tidak ada lagi yang bermain terhadap BBM subsidi karena hal tersebut menyangkut dengan perekonomian rakyat," sampai I Wayan.
Selain itu kepada masyarakat diharapkan tidak melakukan pembelian BBM eceran karena hal tersebut menjadi penyebab banyaknya oknum yang melakukan penimbunan BBM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: