KPU

Jangan Terlewat! Bansos PKH dan BPNT Cair Lagi Oktober 2023, Pastikan Namamu Terdata, Ambil Segera di Sini

Jangan Terlewat! Bansos PKH dan BPNT Cair Lagi Oktober 2023, Pastikan Namamu Terdata, Ambil Segera di Sini

Ilustrasi. Cek bansos PKH dan BPNT Oktober 2023.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Sebagaimana diketahui, sejumlah bantuan dari pemerintah ini akan cair sampai akhir tahun.

Para penerima manfaat dapat bersiap lagi untuk lakukan pencairan, sebab tidak sedikit orang telah menerima bansos dari pemerintah tersebut.

BACA JUGA:Update Terbaru! Hari Ini Bisa Daftar Gelombang 62 Prakerja 2023, Uang Gratis Rp700 Ribu Siap Masuk Kantong

Lantas tanggal berapa bantuan ini akan dicairkan bulan Oktober 2023?

Baik PKH dan BPNT, bantuan September akan kembali dilanjutkan di bulan Oktober 2023.

Kabarnya setiap daerah akan berbeda-beda pencairannya, untuk itu pastikan lebih dulu bahwa Anda masih jadi penerima bansos 2023 ya.

Pencairan bansos PKH dan BPNT telah berlangsung dari Agustus, penerima dapat cek sekarang apakah sudah bisa menerima bantuan atau belum.

BACA JUGA:NIK NISN Siswa Sekolah yang Terdaftar, Bisa Ambil Bansos PIP Kemdikbud 2023, Cair ke Rekening Rp1 Juta

Tentang tanggal penyaluran bantuan ini, kemungkinan akan cair kembali pada tanggal 1-31 Oktober, untuk memastikan status pencairannya dapat langsung akses link cekbansos.kemensos.go.id.

Selain itu ada perubahan lokasi pencairan khusus untuk bansos PKH 2023. BLT PKH yang cair dalam dua bulan, penerima dapat mengambilnya melalui Bank Himbara.

BACA JUGA:Hore! 3 Bansos Cair Serentak Hari Ini, Ada BPNT Rp600.000 hingga Bansos Beras 30 Kg, Segera Cek Nama Kamu

Sementara khusus PKH 2023 yang cair tiga bulan atau per triwulan akan dicairkan melalui PT Pos Indonesia.

Berbeda dengan BPNT 2023, lokasi pencairan tidak berubah. Anda dapat melakukan pencairan di dua lokasi yakni melalui Bank Himbara maupun PT Pos Indonesia.

Selanjutnya penerima dapat menceknya langsung secara online melalui hp.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Bansos PKH Cair Lagi, Tahap 4 Disalurkan Hari Ini kepada Penerima, Ada Bantuan Uang Rp750.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: