Pendaftaran CPNS 2023 Sudah Tutup! Cek Pengumuman Seleksi Administrasi dan Alurnya di Sini, Klik Link BKN

Pendaftaran CPNS 2023 Sudah Tutup! Cek Pengumuman Seleksi Administrasi dan Alurnya di Sini, Klik Link BKN

Ilustrasi. Cek pengumuman seleksi administrasi dan alur CPNS Oktober 2023, klik link BKN.--(Sumber Foto: Tim/BETV)

Kemudian peserta yang tidak lulus juga akan diberi hasil dengan "Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi yang dilamar".

BACA JUGA:CPNS 2023 Dibuka 17 September, Informasi Gaji PNS Bakal Dipasang, Cek Besaran Terbarunya

6. Khusus pelamar yang tidak lulus, akan ada kesempatan untuk mengajukan sanggah dari hasil seleksi yang sudah diumumkan.

Selanjutnya, akan ada tampilan yang menyatakan tentang alasan yang menyebabkan peserta tak dapat lulus seleksi administrasi. Perlu diingat, sanggahan ini bisa dilakukan jika kesalahan yang terjadi berasal dari panitia pelaksana seleksi dan bukan dari peserta. Lantas Anda tidak bisa menggunakan sanggahan tersebut hanya untuk memperbaiki dokumen peserta yang salah.

BACA JUGA:Soal CPNS 2023 Selesai Digarap! Ini Prediksi Soal TWK, TIU, dan TKP, Lengkap dengan Pembahasannya

"Perlu diketahui juga kalau masa sanggah bukan kesempatan memperbaiki berkas atau data yang salah diinput oleh pelamar, tetapi kesempatan untuk menyatakan bahwa data yang diinput sudah benar tetapi ada yang terlewat oleh verifikator instansi mengingat banyaknya pelamar yang mendaftar," ungkap Suharmen.

Dilansir dari laman resmi sscasn, dalam seleksi administrasi ini terdapat alur yang perlu diketahui para pelamar, yakni:

- Panitia memverifikasi data pelamar

- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi

- Pelamar dapat melakukan sanggah

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus bisa mencetak kartu ujian

BACA JUGA:Formasi PPPK dan CPNS 2023 Hanya 572.496, Padahal Kebutuhan ASN 1 Juta Lebih, Ternyata Ini Alasannya

Demikian informasi tentang cara dan alur seleksi dalam seleksi administrasi peserta CPNS 2023 yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: