KPU

Sudah Ambil? Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2023 di Sini, Bantuan Gratis Ini Cair Lagi Oktober, Auto Senyum

Sudah Ambil? Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2023 di Sini, Bantuan Gratis Ini Cair Lagi Oktober, Auto Senyum

Ilustrasi. Cek penerima bansos PKH dan BPNT Oktober 2023 di sini.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Selain itu ada perubahan lokasi pencairan khusus untuk bansos PKH 2023. BLT PKH yang cair dalam dua bulan, penerima dapat mengambilnya melalui Bank Himbara. Sementara khusus PKH 2023 yang cair tiga bulan atau per triwulan akan dicairkan melalui PT Pos Indonesia.

Berbeda dengan BPNT 2023, lokasi pencairan tidak berubah. Anda dapat melakukan pencairan di dua lokasi yakni melalui Bank Himbara maupun PT Pos Indonesia. Selanjutnya penerima dapat menceknya langsung secara online melalui hp.

BACA JUGA:Bansos BPNT 2023 Tahap 5 Cair Lagi Oktober, Dapat Bantuan Gratis dari Pemerintah Rp400 Ribu, Cek Penerimanya

Cara cek penerima bansos PKH dan BPNT 2023

1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id

2. Kemudian masukkan wilayah KPM mulai dari Provinsi, Kabupaten/kota, Kecamatan, dan Desa/kelurahan.

3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP

4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik "Cari Data".

5. Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos.

Bantuan yang akan diterima para KPM adalah bansos berupa uang tunai, keduanya akan cair di wilayah berbeda dengan jadwal yang juga tidak sama.

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Bansos BPNT Tahap 5 Cair Oktober 2023 Via Kantor Pos, Cek Jadwal Pencairan dan Nama Penerimanya

Nominal rincian PKH dan BPNT 2023

Selain mengetahui cara cek bansos, berikut ini nominal kategori PKH dan BPNT yang akan diterima para KPM.

Setidaknya ada 7 kategori yang akan mendapatkan bansos PKH tahap 4 dengan total besaran yang diterima berbeda.

1. Para ibu hamil, besaran bantuan Rp3.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: