KPU

Cek Nama Kamu! 3 Bansos Cair Serentak Hari Ini, Penerima Bawa Pulang Uang Ratusan Ribu dan Beras Gratis 30 Kg

Cek Nama Kamu! 3 Bansos Cair Serentak Hari Ini, Penerima Bawa Pulang Uang Ratusan Ribu dan Beras Gratis 30 Kg

3 bansos cair serentak hari ini 19 Oktober 2023.--(Sumber Foto: Tria/BETV)

BETVNEWS - Penerima bansos segera cek link cekbansos.kemensos.go.id. Pasalnya hari ini, 19 Oktober 2023 ada 3 bansos yang cair serentak. Ketiganya adalah PKH, BPNT, dan bansos tambahan beras 30 Kg. 

Jika terdata sebagai penerima, maka kamu akan membawa pulang bantuan uang tunai ratusan ribu hingga bahan pangan gratis dari pemerintah.

BACA JUGA:Cek Kartu KKS Kamu! Bansos BPNT Tahap 4 Tersalurkan Rp600.000, Segera Cairkan Bantuan via Himbara

Saat ini pemerintah masih terus melakukan upaya untuk menurunkan angka kemiskinan di Indonesia, terutama target menghapuskan kemiskinan ekstrem hingga 0%.

Oleh sebab itu, pertengahan Oktober ini pemerintah masih terus menyalurkan sejumlah bansos kepada masyarakat miskin dan rentan miskin. 

Terdapat 3 bansos yang dijadwalkan cair serentak hari ini kepada penerima manfaat di seluruh Indonesia secara bertahap.

BACA JUGA:Hanya di Sini BLT Bansos BPNT Rp400.000 Cair, Cek Daftar Penerimanya, Pastikan Bawa Pulang Uang Tunai

Berikut 3 bansos yang cair serentak hari ini. 

1. PKH (Program Keluarga Harapan)

Dilansir dari laman resmi Kementerian Sosial, PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga dan/atau seseorang miskin dan rentan yang terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin, diolah oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial dan ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Bansos ini disalurkan selama 3 bulan sekali atau 4 tahap dalam satu tahun.

Saat ini, bansos PKH telah memasuki tahap 4 atau tahap terakhir untuk alokasi pencairan Oktober-November-Desember.

Dalam setahun, penerima manfaat PKH 2023 menerima sejumlah bantuan uang gratis mulai dari Rp900.000 hingga 3.000.000. 

Nominal bantuan sosial PKH 2023 tidak sama antara kategori satu dengan kategori lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: