Tingkatkan Kompetensi Layanan Hukum, Bawaslu Kota Bengkulu Gelar Bimtek
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu, gelar bimbingan teknis (Bimtek) fasilitasi pengelolaan layanan hukum bawaslu dan Panitia Pengawas Pemilu( Panwaslu) kecamatan se-Kota Bengkulu pada Senin 23 Oktober 2023.--(Sumber Foto: Aap/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) fasilitasi pengelolaan layanan hukum bawaslu dan Panitia Pengawas Pemilu( Panwaslu) kecamatan se-Kota Bengkulu pada Senin 23 Oktober 2023.
Kegiatan fasilitasi ini, dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmad Hidayat, didampingi Anggota Bawaslu Koordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Humas Leka Yunita dengan dihadiri pemateri ahli politik Firnandez Maurisya dan peserta lainnya.
BACA JUGA:Stok Solar Menipis, BPH Migas Harus Akomodir Usulan Tambahan Kuota Pemprov Bengkulu
Kegiatan ini bertujuan guna penguatan kapasitas pelayanan dan meningkatkan kemampuan teknis bawaslu dan panwaslu Kecamatan terkait bantuan Hukum pelanggaran proses pemilu 2024.
BACA JUGA:Remaja Kota Bengkulu Dianaya Pemilik Kos Gegara Bikin Ribut
Anggota Bawaslu Kota Bengkulu Koordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Humas Leka Yunita Sari menyampaikan kegiatan pada hari ini tentang fasilitasi hukum baik pengawasan secara online maupun offline.
BACA JUGA:24 Oktober Memperingati Apa? Cek Daftar Peringatannya Disini, Ada Hari Polio Sedunia hingga Hari PBB
"Diharapkan setelah kegiatan ini, dapat menambah pengetahuan internal bawaslu dan Panwaslu Kecamatan untuk mempersiapkan diri, apabila nantinya terjadi pelanggaran pada tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024," kata Leka Yunita.
BACA JUGA:Aksi Bela Al-Aqsha dan Palestina Menggema di Simpang Lima Kota Bengkulu
Karena Bawaslu sebagai lembaga yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu bisa jadi akan menemukan permasalahan hukum dalam prosesnya.
Selain itu, diharapkan para Aparatur sipil Negara (ASN) tetap netral dalam pemilu 2024 mendatang. Karena netralitas ASN ini tidak hanya pada masa kampanye, tetapi sebelum maupun sesudah masa kampanye. Sehingga menjadi salah satu stabilitas dan keberhasilan pemilu.
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: