dempo

30 Oktober Memperingati Apa? Simak Daftarnya Disini, Ada Hari Keuangan Nasional hingga Hari Mantan Nasional

30 Oktober Memperingati Apa? Simak Daftarnya Disini, Ada Hari Keuangan Nasional hingga Hari Mantan Nasional

30 Oktober Memperingati Apa? Simak Daftarnya Disini, Ada Hari Keuangan Nasional hingga Hari Mantan Nasional--(Sumber Foto: Pexels)

BETVNEWS - Setiap tanggal di kalender memiliki momen tersendiri yang dirayakan oleh sebagaian orang atau kelompok tertentu tiap tahunnya. Tidak terkecuali pada tanggal 30 Oktober.

Tahun ini, 30 Oktober 2023 jatuh pada hari Senin pekan terakhir bulan Oktober. Tanggal ini diperingati sebagai Hari Keuangan Nasional.

BACA JUGA:29 Oktober Memperingati Hari Psoriasis Sedunia, Cek Daftar 3 Peringatan yang Jatuh di Tanggal Ini

Hari Keuangan Nasioanal diadakan untuk memperingati kelahiran mata uang rupiah dan sejarah ekonomi negara ini.

Selain Hari Keuangan Nasional, tanggal 30 Oktober juga diperingati sebagai Hari Peringatan Marlborough dan Hari Mantan Nasional.

BACA JUGA:28 Oktober Memperingati Hari Animasi Sedunia, Cek Daftar Peringatan Lainnya yang Jatuh di Tanggal Ini

Berikut daftar peringatan yang jatuh pada tanggal ini:

1. Hari Keuangan Nasional

Setiap tahun di tanggal 30 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Keuangan Nasional. Tahun 2023 ini, peringatan ini merupakan perayaan yang ke-77.

Hari Keuangan Nasioanal diadakan untuk memperingati kelahiran mata uang rupiah dan sejarah ekonomi negara ini.

Perayaan ini tidak lepas dari sejarah munculnya uang kertas pertama milik Bangsa Indonesia, yakni Oeang Republik Indonesia (ORI) pada tanggal 30 Oktober 1946.

BACA JUGA:Hari Sumpah Pemuda 2023, Pemkot Bengkulu Beri Penghargaan ke Polresta Ungkap Gengster Begal

Presiden Soekarno pada tanggal 3 Oktober 1945 mengeluarkan Maklumat Presiden Republik Indonesia, yang isinya merupakan penetapan jenis-jenis uang yang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

Tanggal 30 Oktober dipilih sebagai Hari Keuangan Nasional karena bertepatan dengan lahirnya alat pembayaran yang sah di Indonesia, yakni pada tanggal 30 Oktober 1946 pukul 00.00. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan tanggal 29 Oktober 1946.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: