KPU

Sudah Cek Rekening KIP? Bansos PIP Kemdikbud Cair Lagi Hari Ini, Penerima Dapat Bantuan Pendidikan RP1 Juta

Sudah Cek Rekening KIP? Bansos PIP Kemdikbud Cair Lagi Hari Ini, Penerima Dapat Bantuan Pendidikan RP1 Juta

Sudah Cek Rekening KIP? Bansos PIP Kemdikbud Cair Lagi Hari Ini, Penerima Dapat Bantuan Pendidikan RP1 Juta--

BACA JUGA:November Dapat Rezeki, Bansos PKH 2023 Tahap 4 Cair ke Rekening Kamu, Segera Cek Status Penerima

Sebagai informasi, biasanya PIP tahap 1 diberikan kepada siswa yang bersumber dari pemadanan data antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Selain itu, penerima tahap 1 merupakan siswa yang sudah memiliki rekening KIP aktif.

Dengan demikian, penerima PIP 2023 tahap adalah siswa yang sudah pernah mendapatkan bansos pendidikan ini pada tahap sebelumnya.

Sementara itu, PIP 2023 tahap 2 diberikan kepada siswa yang berasal dari data usulan dinas pendidikan dan usulan pemangku kepentingan. Selain itu, siswa penerima PIP tahap 2 adalah mereka yang sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Nominasi yang telah melakukan aktivasi rekening KIP di BNI, BRI atau BSI serta telah menerima SK Pencairan PIP.

Terakhir, PIP tahap 3 biasanya diberikan kepada siswa yang bersumber dari DTKS Kemensos, usulan dinas pendidikan, serta pemangku kepentingan yang baru melakukan aktivasi rekening KIP.

BACA JUGA:Cek Jadwal Pencairan Bansos PIP Kemdikbud 2023 di Sini, Penerima Cair Uang hingga Rp1 Juta, Segera Pastikan!

Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah kartu yang diberikan kepada penerima PIP sekaligus merangkap sebagai ATM penyaluran bansos PIP secara non-tunai.

KIP diterbitkan oleh Bank BRI, BNI, dan BSI selaku penyalur bansos PIP Kemdikbud 2023.

Berikut pembagiannya:

  • BRI (khusus jenjang SD dan SMP)
  • BNI (khusus jenjang SMS dan SMK)
  • BSI (khusus siswa yang berada di Provinsi Aceh)

BACA JUGA:Intip Jadwalnya di cekbansos.kemensos.go.id, Bansos PKH Tahap 4 2023 Cair, Dapat Nominal Bantuan Rp 3 Juta

Selain memiliki KIP, ada sejumlah syarat dan kriteria yang wajib dipenuhi siswa untuk mendapatkan bantuan pendidikan hingga Rp1.000.000.

Penerima PIP haruslah siswa dari keluarga miskin atau rentan maupun siswa dengan pertimbangan tertentu.

Berikut syarat dan kriteria penerima bansos PIP Kemdikbud 2023 yang cair Oktober:

  • Siswa dari keluarga yang mengikuti program Keluarga Harapan
  • Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
  • Murid yatim piatu/yatim piatu/yatim piatu sekolah/lembaga sosial/panti asuhan
  • Siswa yang terkena bencana alam
  • Siswa yang tidak bersekolah (putus sekolah) dan diharapkan kembali ke sekolah
  • Siswa dengan kelainan fisik, korban bencana, dari orang tua yang di PHK, di zona konflik, dari keluarga narapidana, di penjara, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal di rumah yang sama
  • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan non formal lainnya

BACA JUGA:Siap-siap Dapat Bansos BPNT Cair November 2023, Auto Masuk ke Rekening Hari Ini, Cek Status Penerimanya

Siswa yang memenuhi syarat dan kategori tersebut dapat memperoleh bantuan berupa uang tunai mulai dari Rp225.000 hingga Rp1.000.000 per orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: