Tiga ASN Sekertariat DPRD Seluma Jadi Tersangka Korupsi

Tiga ASN Sekertariat DPRD Seluma Jadi Tersangka Korupsi

Kejaksaan Negeri Seluma (Kejari) menetapkan tiga orang tersangka, ASN (Apratur Sipil Negara) Sekretariat DPRD Seluma, dalam kasus dugaan korupsi penyelewangan belanja operasi rutin yang merugikan negara sebesar Rp1,3 miliar, pada tahun 2021 lalu dari tota--(Sumber Foto: Jul/BETV)

"Kita masih akan lakukan penyelidikan lebih lanjut, sampai adanya ditetapkan tersangka baru," tutupnya.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: