Sudah Cair? Cek Bansos PKH Nov-Des 2023, Segera Ambil Uang Bantuan Rp750 Ribu, Auto Penerima KKS Senyum

Sudah Cair? Cek Bansos PKH Nov-Des 2023, Segera Ambil Uang Bantuan Rp750 Ribu, Auto Penerima KKS Senyum

Ilustrasi. Segera cek bansos PKH Nov-Des 2023, auto langsung cair ke rekening KKS.--(Sumber Foto: Pinterest)

BETVNEWS - Bantuan dari pemerintah masih dicairkan, masyarakat dapat menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH). Langsung cek status pencairan bantuan sosial (bansos) melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Bagi penerima manfaat yang masih ingin mendapat bantuan PKH 2023 bisa segera cek data penerima kembali dan pastikan namanya terdaftar di DTKS Kemensos.

BACA JUGA:Bansos PIP Kemdikbud 2023 Cair Kembali, Penerima Siap Dapat Uang Tunai Rp1 Juta, Klik Link pip.kemdikbud.go.id

Ada uang bantuan hingga Rp750 ribu yang bisa diterima sesuai dengan kategorinya. Langsung masuk ke rekening masing-masing penerima, dengan syarat tertentu.

Perlu diingat bahwa bantuan PKH hanya diperuntukan untuk masyarakat kurang mampu atau rentan ekonomi.

BACA JUGA:Auto Dapat Uang Bansos Rp400 Ribu, Segera Cek Bantuan BPNT November 2023, Cair Langsung ke Rekening KKS

Diketahui November 2023 masuk pencairan tahap 4, penerima manfaat dapat bersiap untuk mendapat bantuan tersebut. Akan masuk ke rekening KKS, selanjutnya BLT PKH tahap 4 2023 disalurkan melalui bank Himbara dan Kantor Pos.

Kemudian untuk memastikan nama masuk dalam daftar penerima bantuan, KPM dapat menceknya secara langsung melalui laman resminya. Berikut ini cara cek dan rincian nominal bansos PKH 2023. 

BACA JUGA:BLT El Nino Cair Rp400.000? Cek Daftar Penerimanya Secara Online di cekbansos.kemensos.go.id

Cara cek penerima bansos 2023

Berikut cara cek pencairan bansos PKH tahap 4, penerima dapat pastikan status KPM bantuan 2023.

1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id

2. Kemudian masukkan wilayah KPM mulai dari Provinsi, Kabupaten/kota, Kecamatan, dan Desa/kelurahan.

3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: