Hibah Anggaran Pilkada Rp 50,6 Miliar, Bawaslu Provinsi Bengkulu Tunggu Penandatanganan NPHD

Hibah Anggaran Pilkada Rp 50,6 Miliar, Bawaslu Provinsi Bengkulu Tunggu Penandatanganan NPHD

Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Provinsi Bengkulu, Debisi Ilhodi --(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Provinsi BENGKULU sampai saat ini masih menunggu penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024. 

Anggaran pengawasan Pilkada tahun 2024 sebesar Rp 50,6 miliar telah disepakati Bawaslu Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Penandatanganan NPHD Anggaran Pilkada 2024, Dilakukan Gubernur Rohidin 

Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Provinsi Bengkulu, Debisi Ilhodi mengatakan, pagu anggaran untuk hibah pengawasan telah disepkat antaran Pemprov dan Bawaslu sebesar Rp 50,6 miliar, penggunaan anggaran diantaranya untuk penggajian pengawas Ad Hoc dari tingkat kecamatan sampai desa.

BACA JUGA:NPHD Batal, KPU dan Pemda Seluma Dipanggil Kemendagri

"Anggaran kita sepakat antar Pemprov dan Bawaslu sebesar Rp 50,6 miliar, dari total anggaran tersebut sebanyak 40 persen untuk gaji, selebihnya kegiatan sosialisasi dan lainnya. Namun sampai saat ini kita masih menunggu penandatanganan NPHD," ujar Debisi Senin 27 November 2023.

BACA JUGA:NPHD Rp35 Miliar Ditandatangani, Seluma Siap Sukseskan Pemilu 2024

Dikatakan Debisi, anggaran tersebut sebesar Rp 26 miliar sharing anggaran antara pemerintah kabupaten kota dan Provinsi Bengkulu karena gaji badan Ad Hoc dibayarkan menggunakan anggaran ini.

"Anggaran Rp 26 miliar sharing pemerintah kabupaten kota. Jadi gaji badan Ad Hoc Panwascam, PKD dan PTPS kabupaten kota dari kita," ungkapnya.

BACA JUGA:Dewan Seluma Diminta Awasi NPHD

Debisi mengukapkan, Bawaslu Provinsi Bengkulu tetap berpedoman pada Surat Ederan Menteri Dalam Negeri bawah anggaran 40 persen dicarikan di tahun 2023. Kemudian 60 persen di tahun 2024.

BACA JUGA:NPHD Belum Diteken, Pilkada Terancam Batal

"Kalau kita berpedoman pada SE Mendagri yang mewajibkan dianggarkan 40 persen di 2023 walaupun tahapan belum berjalan karena ini soal nunggu waktu saja. Kemungkinan Pilkada dimajukkan  September 2024," pungkasnya.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: