Laboratorium Lingkungan DLH Mukomuko dan PT Halqilab Karya Indonesia Teken MoU
upati Mukomuko Sapuan melakukan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) bersama Agung Adil Rauf selaku Direktur PT. Halqilab Karya Indonesia, pada Kamis 30 November 2023. --(Sumber Foto: Jemi/BETV)
BENGKULU, BETNEWS - Bupati Mukomuko Sapuan melakukan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) bersama Agung Adil Rauf selaku Direktur PT. Halqilab Karya Indonesia, pada Kamis 30 November 2023.
Kerjasama Pemerintah Kabupaten Mukomumoko melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan PT. Halqilab Karya Indonesia ini bertujuan untuk mengaktifkan kembali Laboratorium Lingkungan milik pemda yang selama ini tidak difungsikan sebagaimana mestinya.
Harapannya dengan telah diteken MoU maka dapat mengoptimalisasikan Laboratorium Lingkungan DLH Mukomuko dalam pengujian limbah hingga mengeluarkan sertifikat layak uji. Sehingga tidak perlu lagi mengeluarkan biaya lebih untuk ke luar daerah.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko, KPU dan Bawaslu Tandatangani NPHD Dana Pilkada 2024
Sementara itu, Budiyanto selaku Plt Kepala Dinas lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko mengatakan bahwa kerjasama yang dijalin ini agar memfungsikan peralatan yang ada untuk kedepannya menjadi pusat pengujian limbah di Kabupaten Mukomuko.
"Kedepan laboratorium ini akan difungsikan untuk pengujian limbah yang selama ini harus dilakukan oleh pihak perusahaan keluar daerah," jelas Plt Kepala Dinas.
Selanjutnya disampaikan Bupati Mukomuko Sapuan bahwa dengan telah difungsikannya laboratorium Lingkungan yang ada di Dinas Lingkungan Hidup ini kita harapkan bisa mempermudah pihak perusahaan dan rumah sakit dalam melakukan pengujian.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Gelar Sosialisasi Penguatan Kelembagaan Bencana
"Harapan kita kedepan perusahaan-perusahaan dan Rumah sakit yang ada di kabupaten Mukomuko bisa bekerjasama dalam pengujian limbah dan mengeluarkan sertifikat layak uji tidak harus lagi keluar daerah sehingga bisa menekan biaya yang harus di keluarkan seperti selama ini," terang Bupati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: