Cek Syarat Penerima Bansos BPNT Tahap 6 Desember 2023, Pastikan Terpenuhi Untuk Dapatkan Bantuan Rp400 Ribu

Cek Syarat Penerima Bansos BPNT Tahap 6 Desember 2023, Pastikan Terpenuhi Untuk Dapatkan Bantuan Rp400 Ribu

Ilustrasi. Cek Syarat Penerima Bansos BPNT Tahap 6 2023, Pastikan Terpenuhi Untuk Dapatkan Bantuan Rp400 Ribu--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Penerima bansos yang pertama adalah pure warga negara Indonesia. Di luar itu, sudah dapat dipastikan tidak berhak menerima bantuan sosial dari Kemensos.

BACA JUGA:Masih Cair Serentak, Cek Link Bansos PKH dan BPNT 2023 Segera, KPM Ini Auto Terima Uang Tunai

2. Termasuk keluarga miskin dan rentan miskin

Syarat selanjutnya adalah penerima termasuk sebagai keluarga miskin atau kurang mampu yang telah masuk dalam data Kemensos.

Hal ini pun perlu dibuktikan dengan adanya surat keterangan Tanda Miskin dari pejabat miskin setempat.

3. Sudah terdaftar di DTKS Kemensos

Sesuai dengan kategori penerima bansos sebelumnya, pencairan akan disalurkan hanya kepada masyarakat yang telah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.

BACA JUGA:3 Bansos Ini Masih Cair Desember 2023, Para KPM Dapat Cek Status Penerima Lewat Link Ini, Segera Pastikan

Namun, tidak perlu khawatir jika nama memang belum terdaftar, Anda bisa melakukan pendaftaran secara mandiri melalui aplikasi cek bansos.

Bagi para penerima yang tidak mendaftar di DTKS Kemensos, mohon maaf belum dapat menerima bantuan BPNT 2023.

BACA JUGA:Bansos PKH 2023 Masih Cair, Ibu Hamil Siap-siap Dapat Uang Bantuan Rp750.000, Cek Segera Status Penerima

4. Bukan pensiunan ataupun pekerja aktif

Dalam hal ini, pekerja aktif atau pensiunan PNS, TNI, Polri tidak dapat menerima bantuan sosial BPNT 2p23, sebab bukan tanggungan dari Kemensos.

Yang menjadi tanggungan Kemensos adalah masyarakat miskin, tidak mempunyai pekerjaan tetap, serta gajinya yang di bawah standar rata-rata untuk mencukupi kebutuhan keluarga.

BACA JUGA:Cair Hari Ini? Segera Cek Bansos PKH 2023, Penerima Auto Langsung Dapat Uang Bantuan Desember Rp750 Ribu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: