Polresta Bengkulu Launching Layanan Pembuatan SIM D Khusus Penyandang Disabilitas

Polresta Bengkulu Launching Layanan Pembuatan SIM D Khusus Penyandang Disabilitas

Satlantas Polresta Bengkulu, memberikan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada 16 orang penyandang disabilitas dalam memperingati Hari Disabilitas Nasional, yang digelar pada Senin 4 Desember 2023.--(Sumber Foto: Angga/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Satlantas Polresta BENGKULU, memberikan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) D kepada 16 orang penyandang disabilitas dalam memperingati Hari Disabilitas Internasional, yang digelar pada Senin 4 Desember 2023.

Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Bengkulu Kombes Pol. Joko Suprayitno didampingi Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono dan Kasat Lantas Polresta Bengkulu AKP Nyimas Sophia mengatakan bahwa dengan memberikan pelayanan ini, membuktikan bahwa kepolisian di Bengkulu juga memberikan kesempatan kepada para disabilitas untuk mendapatkan SIM. Serta juga bahwa meskipun memiliki kekurangan, masyarakat disabilitas juga memiliki hak yang sama dengan yang lain.

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Klaim Inflasi Provinsi Bengkulu Terkendali Diangka 3,08 Persen

"Dalam memperingati hari disabilitas, salah satunya kita memberikan pelayanan di satuan di lalu lintas. Dengan adanya pelayanan ini kita membuktikan kepada masyarakat bahwa seluruh masyarakat Indonesia sama hak dan kewajibannya didepan negara," kata Kombes Pol Joko Suprayitno di Polresta Bengkulu.

Pemberian pendampingan pelayanan disabilitas tersebut dilakukan serentak disembilan Polres dan satu Polresta di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Pemilik Lahan Terdampak Pembangunan PPN Seluma Sepakat Terima Ganti Rugi

Anggota kepolisian memberikan pelayanan kepada masyarakat penyandang disabilitas dari mulai tahap registrasi, ujian teori hingga saat ujian praktek.

BACA JUGA:Pembangunan Labkesda Seluma dan Gedung Farmasi Sudah 90 Persen

Untuk proses pembuatan SIM D untuk penyandang difabel diawali dengan ujian teori dan praktik khusus tentang keselamatan berlalu lintas dengan menyesuaikan kondisi fisik penyandang difabel.

BACA JUGA:BLT PIP Kemdikbud Tahap 3 Cair Desember Rp1.000.000, Cek NIK, NISN, dan Saldo KIP Kamu Sekarang Juga

"Ternyata mereka semua mampu untuk mengikuti proses tersebut sehingga dinyatakan berhak mendapatkan SIM dan saya didampingi Kapolresta memberikan hasil ujian tersebut," sambung Kombes Pol Joko Suprayitno.

Salah satu penyandang disabilitas Ade Candra mengapresiasi Polresta Bengkulu yang memberikan pendampingan saat dirinya mengajukan pelayanan pembuatan SIM.

"Saya merasa senang dengan mendapatkan pendampingan pelayanan SIM, sebab sudah 10 tahun saya tidak memiliki SIM karena belum ada pelayanan SIM khusus penyandang disabilitas," sampainya.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: