Jangan Jual Dulu! Harga Buyback Emas UBS di Pegadaian Stagnan Hari Ini Minggu 10 Desember 2023, Cek Rinciannya
Ilustrasi. Harga buyback emas UBS di Pegadaian hari ini Minggu 10 Desember 2023.--(Sumber Foto: Web/Bisnis.com)
BETVNEWS - Harga buyback emas UBS di Pegadaian dihargai Rp1.000.000 per gram, atau untuk ukuran 0.5 dihargai Rp500.000 hari ini Minggu 10 Desember 2023.
BACA JUGA:Harga Buyback Emas Batangan Galeri24 Turun ke Level Rp1 Juta per Gram Hari Ini Sabtu 9 Desember 2023
Harga tersebut terpantau diam di tempat jika dibandingkan dengan perdagangan kemarin, atau untuk ukuran 0.5 gram tidak bergerak seharga Rp500.000 hari ini.
Selain itu, harga buyback emas UBS untuk ukuran 2 gram di Pegadaian dibanderol seharga Rp2.001.000 masih sama dengan harga kemarin atau ukuran 3 gram diam seharga Rp3.001.000 hari ini.
Tidak hanya itu, buyback emas UBS ukuran 5 gram terpantau tidak bergerak seharga Rp5.003.000 hari ini. Sedangkan buyback emas UBS ukuran 10 gram dihargai Rp10.006.000 masih sama dengan harga buyback emas pada perdagangan kemarin.
Untuk ukuran selanjutnya yaitu 25 gram dihargai Rp24.893.000 dan ukuran 50 gram seharga Rp49.786.000. Selain itu, buyback emas UBS ukuran 100 gram dihargai Rp99.573.000 hari ini.
Di sisi lain, harga buyback emas UBS termahal hari ini dihargai Rp990.828.000 dengan ukuran 1.000 gram. Saat ini harga buyback emas UBS di Pegadaian kompak mengalami penurunan untuk semua ukuran dari 0,5 gram hingga 1000 gram hari ini.
Di samping itu, memantau pergerakan harga emas secara berkala wajib dilakukan oleh seorang investor. Hal ini agar investor mengetahui harga emas terbaru untuk kepentingan investasi.
Update harga emas dapat membantu seorang investor dalam mengambil keputusan investasi. Selain itu, harga emas menentukan kapan waktunya membeli atau menjual kembali emas yang dimiliki (buyback).
Salah satu jenis emas yang paling populer sebagai instrumen investasi di masyarakat adalah logam mulia UBS. Harga buyback emas UBS di Pegadaian dapat berubah sewaktu-waktu, pastikan untuk selalu melakukan pengecekan secara berkala sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi atau transaksi penjualan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: