Soal Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Denpom, Pelapor Pastikan Hanya Masalah Pribadi

Soal Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Denpom, Pelapor Pastikan Hanya Masalah Pribadi

Pelapor Rahmi Wijayanti, mengakui persoalan tersebut merupakan persoalan pribadi dan bukan terhadap kelembagaan yang bersangkutan. --(Sumber Foto: Ahmad/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Soal laporan dari Rahmi Wijayanti terkait dugaan pencemaran nama baik oleh salah satu oknum TNI ke Detasemen Polisi Militer (Denpom), kuasa hukum terlapor Naga Sakti, memberikan tanggapan.

Naga Sakti mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menunggu proses yang berjalan.

BACA JUGA:Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum TNI Dilaporkan

Ia juga memastikan, kliennya sangat siap jika harus dimintai keterangan terkait laporan tersebut.

Naga Sakti juga menambahkan, perkara ini merupakan persolan pribadi. Ia menuturkan, kliennya hanya berniat mengingatkan pelapor atas kewajiban suaminya terkait persoalan utang.

BACA JUGA:Warga Desa Suka Merindu Laporkan Kades ke Kejaksaan

"Awalnya klien kita ke sana hanya untuk bersilaturahmi, kemudian bertemu dengan istri pelapor. Saat itulah klien kami mengingatkan, untuk disampaikan ke suaminya, bahwa mereka punya kewajiban tolong diselesaikan," ujar Naga Sakti. 

BACA JUGA:Rentan Penyelewengan, Distan Ingatkan Pemilik Kios Salurkan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Sementara itu, pelapor Rahmi Wijayanti, juga mengakui persoalan tersebut merupakan persoalan pribadi dan bukan terhadap kelembagaan yang bersangkutan. 

Ia juga pun menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada instansi terkait. Mengingat adanya narasi kurang berkenan yang tersebar di masyarakat.

BACA JUGA:Masyarakat Desa Sekalak Mengeluh, Jembatan Putus Sebabkan Harga Bapok Naik

"Saya menegaskan permasalahan ini itu, tidak ada hubungannya dengan lembaga. Ini pure masalah pribadi, dan saya juga menyampaikan permohonan maaf saya kepada instansi terkait atas hal tersebut. Terutama terkait adanya narasi yang tersebar di masyarakat yang kurang berkenan," ungkapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: